“Kami menemukan enam anak di bawah umur, termasuk pelajar SMP asal Luwu Utara, yang berada di lokasi-lokasi tanpa pengawasan orang tua,” ungkap Zuwandy.
Temuan mengejutkan lainnya, beberapa orang tua membawa anak berusia 3 hingga 4 tahun ke diskotek. Hal ini menjadi sorotan serius bagi tim patroli.
TRC-PPA bersama Kapolres dan TNI pun menyerukan agar para orang tua lebih bertanggung jawab dan aktif mengawasi anak-anak mereka.
Zuwandy mengingatkan pentingnya peran orang tua sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Orang tua wajib mengasuh, mendidik, melindungi, dan mengembangkan potensi anak, serta mencegah pernikahan usia dini. Nilai karakter dan budi pekerti juga harus ditanamkan,” jelasnya.
Patroli ini menjadi langkah konkret meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, terutama di momen-momen rentan seperti malam pergantian tahun. (aag)
Load more