Jakarta, tvOnenews.com - Bea Cukai melakukan pengoptimalan layanan barang bawaan penumpang yang kembali ke Indonesia dalam rangka periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Adapun layana e-CD itu dirancang guna memastikan proses pemberitahuan barang bawaan penumpang menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan, e-CD merupakan pemberitahuan pabean yang wajib dilakukan penumpang atau awak sarana pengangkut saat tiba di Indonesia.
"Pengisian e-CD dapat dilakukan dengan sangat mudah. Penumpang hanya perlu mengakses website resmi ecd.beacukai.go.id atau menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai, kemudian memindai QR Code yang tersedia di terminal kedatangan internasional. Semua saluran ini dirancang agar mudah diakses melalui handphone," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (2/1).
Budi pun mengimbau para penumpang kedatangan internasional untuk mengisi e-CD sejak sebelum keberangkatan ke Indonesia.
Hal itu dapat dilakukan di bandara keberangkatan luar negeri, sehingga penumpang dapat terhindar dari antrean di terminal kedatangan internasional.
Load more