Sumut, tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) melaporkan kemajuan besar dalam penanganan pelanggaran personel sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data resmi, disiplin dan etika anggota Polri menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, meski tantangan era digital dengan lonjakan berita viral terus meningkat.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, dalam keterangannya pada Senin pagi (6/1/2024), mengungkapkan penurunan kasus pelanggaran disiplin menjadi 215 kasus di 2024, dibandingkan 304 kasus pada 2023.
Pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) juga mengalami penurunan drastis dari 542 kasus menjadi 271 kasus. Tak hanya itu, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) turun signifikan dari 57 kasus di 2023 menjadi hanya 23 kasus di 2024.
Menurut Kombes Pol Bambang, keberhasilan ini tak lepas dari upaya konsisten dalam pembinaan dan pengawasan internal.
"Penurunan yang signifikan ini menjadi bukti bahwa program pengendalian, pembinaan, dan pengawasan di Polda Sumut berjalan dengan sangat efektif. Kami terus mendorong profesionalisme dan integritas tinggi di setiap lini," ujarnya.
Namun, tantangan baru muncul seiring meningkatnya kasus viral yang melibatkan anggota Polri. Kombes Pol Bambang menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di lapangan.
Load more