Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengimbau organisasi Pemuda Tani Indonesia untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.
Wamentan, yang akrab disapa Mas Dar, menyebutkan bahwa kuota pupuk bersubsidi tahun ini telah ditingkatkan menjadi 9,5 juta ton per tahun dari sebelumnya 4,5 juta ton.
Hal ini memerlukan peran Pemuda Tani sebagai "mata dan telinga" pemerintah untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
“Saya ingin pemuda tani menjadi mata dan telinga pemerintah kalau ada urusan pupuk yang dipersulit, Pemuda Tani harus melaporkan segera. Kenapa? Karena saat ini kuota pupuk sudah 100 persen atau 9,5 juta ton dari yang sebelumnya 4,5 juta ton," tegasnya.
Menurut Wamentan, setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian demi mempercepat tercapainya swasembada pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Semua laporan akan kami follow up dengan cepat. Ini demi tercapainya swasembada pangan sesuai instruksi Presiden Prabowo. Beliau sangat menekankan untuk tidak bertele-tele dan langsung bekerja," tambahnya.
Mulai 1 Januari 2025, proses mendapatkan pupuk subsidi telah dipermudah. Petani kini hanya perlu membawa KTP untuk membeli pupuk.
“Sejak 1 Januari 2025, petani sudah bisa membeli pupuk dengan KTP saja. Semua prosesnya dipermudah untuk memastikan petani mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap pupuk subsidi," jelas Wamentan.
Sekretaris Jenderal Pemuda Tani Indonesia, Soeroyo, menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung program pemerintah, termasuk program strategis nasional seperti cetak sawah baru dan optimasi lahan pertanian (Oplah).
“Kami siap diterjunkan ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, hingga Merauke di Papua. Kami ingin menjadi bagian dari upaya mencapai swasembada pangan," ujar Soeroyo.
Dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, Pemuda Tani Indonesia berkomitmen mendukung pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. (ant/nsp)
Load more