Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelontorkan Nilai Manfaat dengan total Rp6,83 triliun guna mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," kata Fadlul Imansyah dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/1).
Turut diketahui bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun dibanding tahun 2024. BPIH 2025, yakni sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1) kemarin.
Turunnya BPIH tersebut pun berdampak terhadap berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jamaah reguler. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62:38 persen.
Dengan proporsi tersebut, maka biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler 2025 hanya Rp55,43 juta. Sementara, sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat tersebut.
Fadlul menjelaskan, ada tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025. Pertama, adalah biaya haji 2025 menjadi lebih terjangkau dan tidak meninggalkan kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.
"Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," ujar Fadlul.
"Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," tambahnya. (ant/dpi)
Load more