tvOnenews.com - Pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis (9/1).
Dalam persidangan, Willy hadir secara daring langsung dalam aplikasi zoom, tersambung di persidangan. Willy yang mencabut langsung perkara nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025 PHPU Pilkada Kalimantan Tengah 2024.
Persidangan tersebut diketuai Arief Hidayat sebagai Hakim Panel III, dengan hakim anggota Ridwan Mansyur dan Enny Nurbaningsih. Sedangkan Kuasa Hukum Willy Yoseph/Habib Ismail yang hadir adalah Rahmadi G Lentam.
"Di zoom hadir?" tanya Ketua Majelis Hakim Panel III, Arief Hidayat mengkonfirmasi kehadiran Willy.
"Siap hadir Pak Hakim Yang Mulia," jawab Willy.
"Betul permohonan perkara 269 dicabut?" tanya Hakim Arief Hidayat mengkonfirmasi.
"Betul Pak Hakim," jawab Politikus Partai Nasdem itu.
Load more