“Meskipun tidak sempurna dalam memenuhi fungsi hutan, setidaknya mengurangi laju degradasi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari lahan terdegradasi tersebut,” katanya.
Di samping itu, lanjut Kacuk Sumarto, pemanfaatan lahan terdegradasi tersebut perlu dilakukan mixed plantation, agar diperoleh bauran komoditi. Tujuannya agar fungsi hutannya lebih terjaga.
“Misalnya digabungkan dengan tanaman berkayu penghasil pangan,” katanya.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan apa yang dikatakan Presiden Prabowo itu dulu sempat dia sampaikan ke Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pada saat itu, kata Firman Subagyo, sedang dibahas UU Energi Baru Terbarukan (EBT) di mana salah satu bahan bakunya berasal dari sawit untuk dijadikan biodiesel. Oleh karena itu dirinya, sebagai anggota DPR, ingin membuat regulasi tentang UU Perkelapasawitan. Tujuannya agar ada guidance yang jelas berapa target produksi sawit nasional. Ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi, pangan dan ekspor.
“Karena kalau tidak ada satu regulasi dan tidak ada pembatasan yang jelas, maka hutan kita yang dijadikan korban,” kata Firman.(chm)
Load more