Garut, tvOnenews.com - Kasus bocah perempuan asal Garut, Jawa Barat, yang disodok terong di kelaminnya hingga mengalami infeksi, kini masuk dalam tahap penyidikan polisi.
Polisi telah memeriksa para saksi termasuk korban, karena kasus ini dianggap kekerasan anak dibawah umur. Belum diketahui motif para anak dibawah umur tersebut berbuat setega ini, akan tetapi seluruh pelaku merupakan perempuan teman sebaya korban.
Bocah asal Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, dilaporkan mengalami infeksi kelamin usai disodok terong dibagian vitalnya oleh kawan-kawan sebayanya. Korban berinisial D tersebut kini harus mengungsi ke wilayah Kiaracondong Bandung, karena korban dan orang tua sering mendapat cemoohan dari warga sekitar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, AKP Ari Rinaldo menyatakan bahwa orang tua sekaligus korban telah melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA, sehingga penangananya masih berjalan dan telah memeriksa sejumlah saksi. Dimana insiden terakhir perlakuan kekerasan terhadap dibawah umur tersebut dilakukan oleh pelaku pada bulan Agustus tahun 2022 lalu, namun ortu dan korban melapor pada Desember 2024 kemarin.
"Kejadian yang dilaporkan insiden tahun 2022, ibu korban melapor pada 20 Desember 2024 kemarin, prosesnya masih berjalan pemeriksaan saksi, visum, permintaan asesmen psikologi dan melengkapi penyidikan termasuk barang bukti," kata AKP Ari Rinaldo, Kamis (9/1/2025).
Korban juga kabarnya dilakukan hal serupa pada 8 tahun lalu pada saat korban duduk di bangku TK, namun yang dilaporkan oleh orang tua ke Polres Garut, yaitu insiden pada tahun 2022. Sehingga untuk melengkapi pemeriksaan saksi, polisi juga memintai keterangan dokter yang memeriksa kondisi korban pada saat itu, karena menurut keluhan orang tua saat ini korban mengalami infeksi pada alat vitalnya.
"Memeriksa dokter pada saat berobat ke situ. Waktu korban berusia 10 tahun, diduga pelaku kakak kelasnya," tambahnya.
Load more