tvOnenews.com - Gagasan Presiden Prabowo Subianto yang akan menambah lahan untuk perkebunan kelapa sawit mendapat respon positif dari kalangan akademisi. Salah satunya Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) University Prof Dr Yanto Santosa.
Namun demikian, kata Prof Yanto, penambahan lahan untuk perkebunan kelapa sawit tersebut hendaknya dilakukan di kawasan hutan yang sudah rusak atau terdegradasi.
“Kalau di hutan alam yang masih bagus ya jangan lah,” ujar Prof Dr Yanto Santosa.
Menurutnya, pada 2020 lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ada sekitar 31,8 juta hektare (ha) kawasan hutan yang tidak berhutan atau terdegradasi. Kawasan hutan yang sudah rusak ini, kata Prof Yanto, sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dalam rangka menggapai ketahanan pangan maupun ketahanan energi.
Para akademisi yang memiliki latar belakang keilmuan tentang kehutanan, kata Yanto, melakukan kegiatan pertanian di kawasan hutan yang sudah rusak tersebut bukanlah sebagai tindakan deforestasi.
“Bukan sama sekali,” kata Prof Yanto.
Namun demikian, Prof Yanto mengingatkan agar kawasan hutan terdegradasi tersebut jangan semuanya ditanami sawit, tapi sebagiannya harus ditanami tanaman hutan unggulan.
Load more