Bambang Hero saat ini berbalik melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung.
Bambang menegaskan diminta langsung oleh penyidik Kejagung untuk menghitung kerugian tersebut.
“Berdasarkan Permen LH No 7 Tahun 2014 saya dan Pak Basuki Wasis dihitung sebagai ahIi lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini,” ujar Bambang.
Load more