LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Polemik Penghitungan Kerugian Keuangan Negara di Kasus Timah, Eks Menkumham Amir Syamsudin Turun Tangan

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Amir Syamsudin menyoroti polemik penghitungan kerugian negara di kasus korupsi timah oleh ahli lingkubgan.

Senin, 13 Januari 2025 - 03:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Amir Syamsudin menyoroti polemik penghitungan kerugian negara di kasus korupsi timah oleh ahli lingkubgan.

Dia menegaskan bahwa Permen LH N0 7 Tahun 2014 yang ditandatanganinya selaku menteri disusun secara cermat disertai kajian akademik.

Dikonfirmasi tentang ketentuan Pasal 4 ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2014 bahwa ahIi harusnya ditunjuk oleh pejabat eselon I yang tugas dan fungsinya bertanggung jawab di bidang penaatan hukum lingkungan Instansi Lingkungan Hidup Pusat atau pejabat eselon II Instansi Lingkungan Hidup daerah, bukan ditunjuk atau diminta penyidik, mantan Menteri Hukum dan HAM yang menandatangani Permen LH N0 7 Tahun 2014 menjawab tegas harus sesuai dengan yang tertera dalam aturan hukum tersebut.

“Sepanjang tidak ada perubahan maka tetap berlaku seperti yang tertera dalam aturan tersebut. Tidak bisa ditafsirkan lain. Permen itu disusun dengan kajian, tidak asal-asalan,” ujar Amir Syamsuddin dilansir Minggu (12/1/2025).

Baca Juga :

Amir menegaskan sesuai dengan Permen LH N0 7 Tahun 1014 maka kewenangan untuk melakukan audit itu merupakan domein pejabat dilingkungan instansi lingkungan hidup, bukan kewenangan penyidik.

Adapun, polemik soal kewenangan Bambang Hero Saharjo terus bergulir stelah dilaporkan ke polisi oleh Andi Kusuma, Ketua Perpat Bangka Belitung.

Bambang diduga melakukan pemalsuan keterangan terkait hasil audit kerugian keuangan negara RP271 trilkiun dalam kasus timah di Bangka Belitung.

 

Bambang Hero saat ini berbalik melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung. 

 

Bambang menegaskan diminta langsung oleh penyidik Kejagung untuk menghitung kerugian tersebut. 

 

“Berdasarkan Permen LH No 7 Tahun 2014 saya dan Pak Basuki Wasis dihitung sebagai ahIi lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini,” ujar Bambang. 

 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pengadilan telah menetapkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan mendukung dakwaan jaksa.

 

Putusan pengadilan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan adanya kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dalam kasus tersebut.

 

“Iya semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas adasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara. Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan jaksa penyidik,” ujar Harli.

 

Penjelasan Harli Siregar dan pengakuan Bambang Hero bahwa ia diminta oleh penyidik itulah yang kemudian diprotes dan dinilai sebagai penyimpangan hukum.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih, menjelaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2014 disebutkan bahwa ahIi harusnya ditunjuk oleh pejabat eselon I yang tugas dan fungsinya bertanggung jawab di bidang penataan hukum lingkungan Instansi Lingkungan Hidup Pusat atau pejabat eselon II Instansi Lingkungan Hidup daerah.

 

Bahkan, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Romli Atmasasmita dalam kesaksiannya pada salah satu sidang terkait perkara timah ini menilai, penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

 

Hal itu lantas disebut bertentangan dengan klaim Bambang Hero yang menyebut dirinya punya kompetensi untuk melakukan penghitungan kerugian.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebelum STY Dipecat, Istri Shin Tae-yong Sempat Bongkar Watak Asli Erick Thohir, Katanya Ketum PSSI itu Punya...

Sebelum STY Dipecat, Istri Shin Tae-yong Sempat Bongkar Watak Asli Erick Thohir, Katanya Ketum PSSI itu Punya...

Jauh sebelum momen pemecatan STY terjadi, istri Shin Tae-yong, Cha Young-ju pernah buat pengakuan mengejutkan soal sosok Erick Thohir. Katanya Ketum PSSI itu...
Tak Mau Bungkam, Mertua Pratama Arhan Bereaksi usai sang Pemain Timnas Indonesia Itu Ukir Debut Manis di Liga Thailand: Dia Kasih Bukti!

Tak Mau Bungkam, Mertua Pratama Arhan Bereaksi usai sang Pemain Timnas Indonesia Itu Ukir Debut Manis di Liga Thailand: Dia Kasih Bukti!

Ayah mertua Pratama Arhan, Andre Rosiade bereaksi usai sang pemain Timnas Indonesia itu mengukir debut manis bersama Bangkok United di Liga Thailand 2024-2025.
Langsung Ditodong Target Lolos Piala Dunia, Mampukah Patrick Kluivert Mewujudkannya? Terawangan Denny Darko Sebut Itu Hal yang...

Langsung Ditodong Target Lolos Piala Dunia, Mampukah Patrick Kluivert Mewujudkannya? Terawangan Denny Darko Sebut Itu Hal yang...

Gantikan Shin Tae-yong di posisi pelatih, bisakah Patrick Kluivert membawa Timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026? Ahli tarot ini pernah meramal katanya...
Pesan Menyentuh Shin Tae-yong kepada Justin Hubner usai Resmi Dipecat PSSI dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia: STY: Saya akan Hargai Selamanya

Pesan Menyentuh Shin Tae-yong kepada Justin Hubner usai Resmi Dipecat PSSI dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia: STY: Saya akan Hargai Selamanya

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, sampaikan pesan menyentuh kepada Justin Hubner usai resmi dipecat oleh PSSI dan digantikan Patrick Kluivert.
Raline Shah Dilantik Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Segini Gaji dan Tunjangannya

Raline Shah Dilantik Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Segini Gaji dan Tunjangannya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik artis Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri. Segini gaji dan tunjangan yang diterima
Ledakan Terjadi di Rumah Polisi di Mojokerto, Dua Orang yakni Ibu dan Anak Balita Dikabarkan Tewas

Ledakan Terjadi di Rumah Polisi di Mojokerto, Dua Orang yakni Ibu dan Anak Balita Dikabarkan Tewas

Sebuah ledakan terjadi di rumah seorang anggota polisi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Senin (13/1/2025). Ada dua orang jadi korban
Trending
Media Belanda Mendadak Bahas Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 usai PSSI Tunjuk Patrick Kluivert, Jujur Kalau Sebenarnya Skuad Garuda…

Media Belanda Mendadak Bahas Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 usai PSSI Tunjuk Patrick Kluivert, Jujur Kalau Sebenarnya Skuad Garuda…

Media Belanda mendadak bahas soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 usai PSSI resmi mengganti posisi Shin Tae-yong dengan Patrick Kluivert.
Tanpa Ampun, Patrick Kluivert akan ‘Buang’ 3 Kebiasaan Shin Tae-yong selama Melatih Timnas Indonesia, Apa Saja?

Tanpa Ampun, Patrick Kluivert akan ‘Buang’ 3 Kebiasaan Shin Tae-yong selama Melatih Timnas Indonesia, Apa Saja?

Sebanyak 3 kebiasaan Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia akan dihilangkan oleh Patrick Kluivert usai resmi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Top 3 Sport: Respons Tak Biasa Ko Hee-jin, Hadiah yang Diterima Mega Usai Jadi MVP, Pujian Legenda Red Sparks untuk Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Respons Tak Biasa Ko Hee-jin, Hadiah yang Diterima Mega Usai Jadi MVP, Pujian Legenda Red Sparks untuk Megawati Hangestri

Kumpulan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (12/1/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi yang terbanyak dibaca.
Patrick Kluivert Tak Menetap di Indonesia selama Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026, demi PDKT dengan Pemain Diaspora di Belanda?

Patrick Kluivert Tak Menetap di Indonesia selama Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026, demi PDKT dengan Pemain Diaspora di Belanda?

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert mengaku tak akan menetap di Tanah Air selama masa persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret 2025 mendatang.
Marselino Ferdinan Beri Kejutan di Piala FA, Media Vietnam Sampai Takjub Gegara Pemain Timnas Indonesia Bisa Lakukan Ini

Marselino Ferdinan Beri Kejutan di Piala FA, Media Vietnam Sampai Takjub Gegara Pemain Timnas Indonesia Bisa Lakukan Ini

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan memberi kejutan di putaran ketiga Piala FA setelah kali pertama membela Oxford United. Media Vietnam bilang...
Sebelum STY Diganti Patrick Kluivert Asuh Timnas Indonesia, Pemain Mualaf 'Legend' Ini Kritik Taktik saat Melawan Australia: Saya Pikir Bisa...

Sebelum STY Diganti Patrick Kluivert Asuh Timnas Indonesia, Pemain Mualaf 'Legend' Ini Kritik Taktik saat Melawan Australia: Saya Pikir Bisa...

Jauh sebelum kabar pemecatan STY, ada satu pemain bola mualaf dikenal 'Legend' ini memuji Timnas Indonesia yang saat itu diasuh Shin Tae-yong juga kritik taktik
Media Korea Sebut Pemain Naturalisasi Belanda Jadi Racun bagi Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: STY Ditusuk dari Belakang oleh Erick Thohir

Media Korea Sebut Pemain Naturalisasi Belanda Jadi Racun bagi Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: STY Ditusuk dari Belakang oleh Erick Thohir

Media Korea Selatan, Dailian News menyebut pemain naturalisasi asal Belanda menjadi racun bagi Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral