tvOnenews.com - Bakamla RI berkolaborasi bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menggagalkan peredaran Ballpress pakaian bekas ilegal, di Surabaya, Senin (13/1/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari Bakamla RI, Tim Bais TNI subsatgas Penyelundupan, dan BPTN berhasil mengungkap 463 ballpres pakaian ilegal dan 896 roll produk textile berupa kulit sintetis (Sintetic leather untuk furnitur) di salah satu Gudang di Kalimas dan Gudang Margomulyo, Surabaya.
Operasi ini berawal dari Bakamla RI yang mendapatkan informasi dari salah satu kapal patroli di Kalimantan tentang adanya kegiatan penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal. Berdasarkan pemantauan, tim patroli melaporkan adanya kurang lebih 30 kontainer ballpress yang di muat ke kapal dan diberangkatkan dari Kalimantan ke Surabaya pada Jumat (3/1). Informasi tersebut dikembangkan di lapangan bersama dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan Surabaya, sebagai dasar penindakan terhadap adanya dugaan kegiatan importasi illegal.
Dari informasi tersebut, Bakamla RI dan Tim BAIS segera berkoordinasi dalam upaya cegah dan deteksi dini kegiatan illegal dan mulai bergerak guna melakukan penyelidikan di Surabaya mulai dari tanggal 7-12 Januari 2025.
“Ballpress illegal ini diduga berasal dari luar negeri melalui perbatasan di Kalimantan yang selanjutnya dikirimkan melalui Pelabuhan Kalimantan ke gudang transit Kalimas, Surabaya sebagai jalur transit sebelum ballpres tersebut menuju ke seluruh Pulau Jawa, Bali, dan Makassar. Disinyalir adanya oknum yang bermain dan mengamankan kegiatan penyelundupan tersebut.”, ujar Tim Bais.
Lebih lanjut, tindak penyelundupan ini dilakukan oleh R. R sendiri merupakan pemilik perusahaan bernama RT yang merupakan perusahaan jasa pengangkutan logistik yang dijalankan bersama keluarganya. Berdasarkan informasi yang didapat, R diduga telah terlibat dalam aktivitas ilegal selama kurang lebih 5 tahun. Ballpres pakaian bekas illegal ini dijual dengan kisaran harga antara Rp. 1,5 juta - 12 juta per ballpress, tergantung kategori.
Berdasarkan penelusuran, modus operasi yang digunakan R adalah menyelundupkan barang dari Malaysia ke Kalimantan, dengan tujuan Surabaya menggunakan kontainer yang diangkut menggunakan kapal kargo. Setelah sampai di Surabaya, barang selundupan tersebut dibongkar dan diangkut ke gudang penyimpanan di wilayah Kalimas menggunakan mobil truk yang akan dikirimkan ke wilayah Bandung, dan nantinya disebarluaskan ke wilayah Jabodetabek, Karawang, Bekasi sampai dengan Sumatera, hingga wilayah Sulawesi dan Timur Indonesia menggunakan truk yang diangkut oleh kapal laut.
Load more