LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. ASN Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Pergub No. 2 Tahun 2025 Melindungi Keluarga ASN dengan Memperketat Aturan Perceraian dan Perkawinan Lagi bagi ASN

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:33 WIB

tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengungkapkan, Pergub ini bukan merupakan suatu hal yang baru. Pergub ini justru merinci aturan-aturan dalam pengajuan perkawinan dan perceraian.

“Ini bukan hal yang baru, karena Pergub ini merupakan turunan dari peraturan perundangan yang telah berlaku. Pergub ini juga memperingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian. Sehingga, tidak ada lagi ASN yang bercerai tanpa izin atau surat keterangan dari pimpinan, serta tidak ada lagi ASN yang beristri lebih dari satu yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Chaidir, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1).

Chaidir menyampaikan, dengan jumlah ASN yang banyak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, perlu ada pengaturan yang rigid dan pendelegasian kewenangan dalam penerbitan surat izin/keterangan perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mengatur bahwa PNS yang melanggar PP Nomor 10 Tahun 1983, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990, dapat dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.

“Pergub ini mengatur batasan-batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi, serta kondisi apa yang dapat diberikan persetujuan dan kondisi apa yang dilarang. Sehingga, dapat mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan, baik dari istri yang sah maupun pejabat yang berwenang. Begitu pula dengan perceraian, agar tidak terjadi kerugian keuangan daerah dalam pemberian tunjangan keluarga. Dengan demikian, Pergub ini sebagai peringatan bagi ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin berat,” tegasnya.

Chaidir menambahkan, Pergub ini juga mengatur mengenai batas waktu pelaporan perkawinan, perceraian, dan beristri lebih dari satu, serta pendelegasian kewenangaan bagi pejabat yang berwenang untuk memberikan/menolak izin/keterangan melakukan perceraian dan beristri lebih dari satu. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi tentang pergub ini kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ” imbuhnya.

Baca Juga

Persyaratan perkawinan dan perceraian yang tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 lebih rinci dibandingkan PP Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990. Dalam PP tersebut, izin beristri lebih dari seorang dapat diberikan apabila memenuhi persyaratan, yaitu istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah sepuluh tahun perkawinan.

Dok. ASN Pemprov DKI Jakarta
Dok. ASN Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
FIFA Batalkan Transfer Randal Kolo Muani dari PSG ke Juventus? Thiago Motta Bilang Begini Jelang Hadapi AC Milan

FIFA Batalkan Transfer Randal Kolo Muani dari PSG ke Juventus? Thiago Motta Bilang Begini Jelang Hadapi AC Milan

Juventus terancam batal menggaet Randal Kolo Muani dari PSG di bursa transfer Januari ini, namun Thiago Motta menggaransi tempatnya di laga kontra AC Milan.
Gegara Cekcok Suara Motor Berakhir Penusukan di Tambora, Dua Pria Diamankan

Gegara Cekcok Suara Motor Berakhir Penusukan di Tambora, Dua Pria Diamankan

Dua pria berinisial MAR (34) dan MAN (21) diamankan usai melakukan penusukan terhadap seorang pria RY (39) di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pemain Timnas Indonesia Makin Laris Manis di Bursa Transfer, Jurnalis Jerman Klaim Kevin Diks Diminati Wolfsburg

Pemain Timnas Indonesia Makin Laris Manis di Bursa Transfer, Jurnalis Jerman Klaim Kevin Diks Diminati Wolfsburg

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, semakin laris manis di bursa transfer, seiring dengan warta dari jurnalis Jerman mengenai ketertarikan Wolfsburg kepadanya.
Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Seorang anggota polisi bernama Briptu Fadel Ramos terkena siraman air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Konser Super Diva Digelar, Tampilkan Penampilan Megah Dedikasi 50 Musisi Orchestra hingga Penari dan Pekerja Seni

Konser Super Diva Digelar, Tampilkan Penampilan Megah Dedikasi 50 Musisi Orchestra hingga Penari dan Pekerja Seni

Deretan para artis seperti Titi DJ, Kris Dayanti, Ruth Sahanaya, Lyodra, Ziva Magnolia hingga Tiara Andini sukses menggar konser bertajuk Super Diva.
Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto menyampaikan komentar berkelas usai Timnas Indonesia U-17 asuhannya sukses membantai klubnya Coach Justin dalam laga uji coba, Jumat (17/1/2025).
Trending
Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto menyampaikan komentar berkelas usai Timnas Indonesia U-17 asuhannya sukses membantai klubnya Coach Justin dalam laga uji coba, Jumat (17/1/2025).
Masih Ingat Philippe Troussier? Diduga Dipecat Efek Kalah dari Timnas Indonesia, Ternyata Pelatih yang Putuskan Mualaf karena ...

Masih Ingat Philippe Troussier? Diduga Dipecat Efek Kalah dari Timnas Indonesia, Ternyata Pelatih yang Putuskan Mualaf karena ...

Pelatih Philippe Troussier cukup populer di tengah pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sayangnya waktu mengasuh Timnas Vietnam dikabarkan harus berakhir.
Soal Gibran Terima KTA Golkar, Bahlil: Kita Lihat di HUT MKGR

Soal Gibran Terima KTA Golkar, Bahlil: Kita Lihat di HUT MKGR

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal isu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan bergabung dengan partainya melalui organisasi masyarakat (ormas) pendiri Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).
Pemain Timnas Indonesia Makin Laris Manis di Bursa Transfer, Jurnalis Jerman Klaim Kevin Diks Diminati Wolfsburg

Pemain Timnas Indonesia Makin Laris Manis di Bursa Transfer, Jurnalis Jerman Klaim Kevin Diks Diminati Wolfsburg

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, semakin laris manis di bursa transfer, seiring dengan warta dari jurnalis Jerman mengenai ketertarikan Wolfsburg kepadanya.
Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Seorang anggota polisi bernama Briptu Fadel Ramos terkena siraman air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Gegara Cekcok Suara Motor Berakhir Penusukan di Tambora, Dua Pria Diamankan

Gegara Cekcok Suara Motor Berakhir Penusukan di Tambora, Dua Pria Diamankan

Dua pria berinisial MAR (34) dan MAN (21) diamankan usai melakukan penusukan terhadap seorang pria RY (39) di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Konser Super Diva Digelar, Tampilkan Penampilan Megah Dedikasi 50 Musisi Orchestra hingga Penari dan Pekerja Seni

Konser Super Diva Digelar, Tampilkan Penampilan Megah Dedikasi 50 Musisi Orchestra hingga Penari dan Pekerja Seni

Deretan para artis seperti Titi DJ, Kris Dayanti, Ruth Sahanaya, Lyodra, Ziva Magnolia hingga Tiara Andini sukses menggar konser bertajuk Super Diva.
Selengkapnya
Viral