Diungkapkan Nanang, peristiwa ini berawal dari saksi 5 dan 6 yakni Julianto sama Aldi selaku kuli bangunan, sekitar pukul 12.15 WIB, masuk ke dalam gudang dan toilet pria basement RSUB untuk memindahkan barang material yang nantinya barang tersebut akan dibawa ke ruang gudang dan toilet wanita basement RSUB.
"Saat kedua saksi ini masuk dan memindahkan barang material, alangkah terkejutnya melihat korban dalam posisi gantung diri dengan kondisi leher terikat tali kabel listrik," tuturnya.
Selanjutnya kedua saksi ini langsung melaporkan ke sekuriti RSUB untuk mengecek dan memastikan siapa yang menjadi korban gantung diri tersebut.
"Setelah dipastikan ternyata korban yang tak lain Angga yang merupakan karyawan bagian CS RSUB, lalu petugas sekuriti menghubungi dr Pita untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan kondisi korban di situ dan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa," jelasnya.
"Selanjutnya ke sekuriti ini membantu menurunkan korban dan membuka tali kabel," sambungnya.
Usai jenazah korban diturunkan dari gatungan besi di basement, kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Lowokwaru dan Inafis Polresta Malang Kota.
"Sesampai dilokasi petugas melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi. Petugas juga mengamankan kabel berwarna silver, kursi, sandal korban dan pisau," beber Nanang.
Load more