Jakarta, tvOnenews.com - Tiga perusahaan tambang nikel di Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yaitu PT Palu Baruga Yaku, CV Surya Amindo Perkasa dan Hoffmen International, mencairkan dana kompensasi kepada kurang lebih 100 nelayan di kecamatan tersebut.
100 nelayan menerima dana kompensasi pada hari Senin 20 Januari 2025. Mereka berasal dari empat desa, yaitu Desa Tambayoli, Desa Tamainusi, Desa Tandoyondo dan Desa Lembah Sumara.
"Tiga perusahan tersebut menyalurkan dana kompensasi bagi nelayan terdampak sekitar 100 orang. Diberikan Rp 90 juta per bulan. Dicairkan dalam dua bulan sekali, yaitu 180 juta," terang Faisal, S.IP salah satu fasilitator nelayan saat dikonfirmasi melalu pesan singkat (20/1/2025) pagi.
Faisal mengatakan, pemberian dana kompensasi sudah berlangsung sekitar 4 tahun lamanya. Meski demikian, ada satu wilayah dimana nelayannya hanya menerima 10 juta per bulan.
Karena wilayah lokasi penambangan berada di dua wilayah yaitu di tapal batas Kecamatan Soyo Jaya dan Kecamatan Petasia.
"Sehingga wilayah tambang yang masuk di wilayah Kecamatan Petasia memperoleh dana kompensasi 20 juta per bulan," kata Faisal.
"Alhamdulillah dana bagi nelayan terdampak akibat tambang, dimana hasil tangkapan ikan mereka menurun signifikan, kini kebutuhan ekonomi rumah tangga nelayan teratasi setelah ada dana kompensasi," ungkap Faisal melalui pesan WhatsApp.
Fasilitator nelayan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketiga perusahaan tambang ore nikel tersebut.
"Kami mewakili nelayan juga menyampaikan bahwa setiap perusahaan yang akan melakukan penambangan di Kecamatan Soyo Jaya tanpa terkecuali, wajib memberikan dana kompensasi bagi nelayan, karena akibat hadirnya tambang hasil tangkapan mereka menurun," tambah Faisal.
Bila mash ada perusahaan yang menambang di Soyo Jaya tak kunjung memberikan dana kompensasi kepada nelayan, maka Faisal dan warga nelayan lainnya akan melaporkan ke pemda dan pihak terkait. (ebs)
Load more