Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkap fakta mengejutkan terkait status tanah di kawasan Pagar Laut, Tangerang, Banten.
Ia memastikan bahwa area tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), sebagaimana ditemukan melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN oleh warganet.
"Kami mengakui keberadaan sertifikat yang ramai diperbincangkan di media sosial," ujar Nusron seperti yang dikutip dari KompasTV, Senin (20/1/2025).
Dalam keterangannya, Nusron memaparkan bahwa di kawasan tersebut terdapat 263 bidang bersertifikat HGB dan 17 bidang bersertifikat SHM.
Berikut adalah rincian kepemilikannya:
1. PT Intan Agung Makmur: 234 bidang
Load more