"Saya bahkan hampir di penjara, karena kenapa? ketika saya blow up di media, waktu beliau berkuasa pasti saya di BAP Mabes Polri tiap menceritakan kasus ini," lanjutnya.
Rury menyoroti bahwa penggusuran ini tidak hanya merugikan dirinya sebagai pemilik hotel, tetapi juga berdampak pada ratusan pekerja Melayu yang bergantung pada hotel tersebut.
"Kami membekerjakan ratusan orang Melayu setempat yang ada di sekitaran resort tersebut. Bagaimana dengan nasib mereka? Apa dampak sosial yang terjadi pada kami, khususnya Bangsa Melayu?" tanyanya.
Ia juga mempertanyakan keadilan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat Melayu. Menurutnya, Hotel Purajaya sudah menjadi bagian dari sejarah Melayu di Kepualauan Riau sehingga tidak harus dibongkar.
"Apakah masih ada keadilan di Bumi Melayu ini? Kenapa kami sepertinya tidak dilihat oleh pemerintah pusat? Kenapa bangunan kami diratakan begitu saja?" ungkap Rury.
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam merespon tudingan-tudingan atas pengakhiran alokasi lahan di pemberitaan media massa beberapa hari terakhir ini. Melalui Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, meluruskan ihwal tudingan hoaks oleh Dirut. PT Dani Tasha Lestari (PT DTL), Rury Afriansyah.
“Sebagai Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, saya ditunjuk menjadi juru bicara institusi. Semua yang kami sampaikan berdasarkan fakta dan data dari unit kerja terkait, tudingan saya bicara hoaks oleh Rury berarti melecehkan institusi BP Batam dan Kepala BP Batam,” kata Ariastuty di Batam Center, Selasa, (19/11/2024).
Load more