Lumajang, tvOnenews.com - Bagai jatuh tertimpa tangga, nasib HM (37), warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kehilangan motornya sendiri saat mencuri sepeda motor milik warga.
Peristiwa itu terjadi di Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Saat itu, HM dan temannya, RH, berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir di musala Desa Banyuputih Lor.
Namun, di tengah aksinya membobol kunci kendaraan, tiba-tiba ada warga yang memergoki aksi keduanya.
Akhirnya mereka pun panik dan melarikan diri menggunakan motor curiannya. Namun, tanpa disadari, motor yang digunakan pelaku untuk datang ke lokasi malah ditinggalkan begitu saja.
"Jadi 2 pelaku ini waktu bobol kunci ketahuan, dan langsung panik sampai sepeda motor yang tadi dibawa mereka ditinggalkan di lokasi," kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar di Lumajang, Jumat (24/1/2025).
Karena motor korban ditinggalkan beserta kuncinya, warga pun melakukan pengejaran dengan motor pelaku hingga ke Dusun Gladak Serang.
Sayang, laju pelaku lebih kencang sehingga warga kehilangan jejak. Warga pun melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Berbekal petunjuk berupa sepeda motor dan ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya menangkap HM di rumahnya pada Kamis (23/1/2025) dini hari.
Kepada polisi, HM mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali dengan cara yang sama yakni membobol kunci kendaraan sasarannya.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya saat sedang istirahat, ngakunya 3 kali beraksi dengan modus yang sama membobol dengan kunci T," tambahnya.
Kini, HM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara, RH, pelaku lainnya sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Lumajang. (wso/ebs)
Load more