Jakarta, tvOnenews.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyampaikan kekhawatirannya terhadap wacana pemberian izin usaha pengelolaan (IUP) tambang kepada perguruan tinggi.
Walhi menilai langkah ini berpotensi merusak independensi kampus dan meminta DPR RI untuk tidak melanjutkan rencana tersebut.
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friyatna, dalam keterangannya kepada ANTARA, Jumat, menegaskan bahwa universitas bukanlah entitas yang berorientasi profit.
Kampus, menurutnya, memiliki peran utama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta mencetak generasi cerdas, tangguh, dan berprestasi.
"Kampus harus tetap independen, jangan dirusak dengan kebijakan yang menjerumuskan. Memberikan perguruan tinggi hak kelola tambang sama saja melemahkan nilai-nilai kebebasan akademik," ujar Mukri.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan terhadap pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang tengah digodok DPR RI.
Mukri mendesak para wakil rakyat di DPR RI untuk segera menghentikan wacana tersebut.
"Dengan segala hormat, kami meminta DPR menggugurkan rencana ini demi menjaga masa depan pendidikan tinggi di Indonesia," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi adalah tempat masyarakat mencari solusi dan jawaban atas berbagai persoalan.
Kehilangan independensi, menurut Mukri, akan memengaruhi netralitas dan objektivitas universitas dalam memberikan pandangan maupun solusi yang murni.
"Selama ini, universitas mampu mencetak banyak prestasi tanpa campur tangan tambang. Sebaliknya, tambang hanya membawa kerusakan dan pencemaran lingkungan. Kami tidak rela jika kampus akhirnya berhadapan dengan masyarakat akibat dampak buruk tambang," pungkas Mukri.
Walhi berharap keputusan DPR tetap berpihak pada masa depan pendidikan yang bebas dari intervensi bisnis tambang. (ant/aag)
Load more