Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara KOMDIGI, Bawaslu, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat.
Diskusi yang mengangkat tema “Peran KOMDIGI dan Bawaslu dalam Penanganan Disinformasi/Hoaks di Media Sosial, Berkenaan Konten Persidangan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi” ini dihadiri puluhan peserta. Menurut Dahman Sinaga, anggota Forum Advokat Muda Untuk Pemilu Berkeadilan, peserta diskusi berasal dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Ia berharap langkah konkret dapat terus dilakukan untuk meminimalkan hoaks, sehingga demokrasi di Indonesia berjalan dengan lebih baik dan bebas dari disinformasi.(chm)
Load more