Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami soal aksi waria ngamuk di toko apotek wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (23/1/2025).
Kapolsek Kembangan Kompol M Taufik Iksan menyebutkan bahwa yang bersangkutan ternyata pernah diamankan oleh Satpol PP.
“Pernah diamakan Satpol PP Kalideres dan kemudian diserahkan ke Dinsos pada September 2024,” kata Taufik, saat dihubungi, pada Minggu (26/2025).
Sementara itu Taufik tidak menjelaskan secara detail permasalahan yang dilakukan saat waria itu diamankan.
Namun saat ini pihak kepolisian tengah melakukan koordinasi untuk mendalami peristiwa yang terjadi.
“(Permasalahannya) Sedang dikoordinasikan,” ungkap Taufik.
Sebelumnya diberitakan, Polisi masih menyelidiki aksi waria ngamuk di toko apotek wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (23/1/2025).
Kapolsek Kembangan Kompol M Taufik Iksan mengatakan bahwa permasalahan awal dikarenakan waria tersebut meminta uang. Namun ia tidak terima hanya diberikan uang Rp 1.000.
“Masalah awal waria meminta-minta diberi uang seribu marah,” kata Taufik, saat dihubungi, pada Minggu (26/1/2025).
Kemudian Taufik menyebutkan waria tersebut kembali marah lantaran aksinya direkam oleh karyawan toko.
“Karena diambil video tambah marah,” jelas Taufik.
Setelahnya video kemarahan waria ini diunggah dalam akun media sosial. Kemudian pada hari berbeda, waria ini kembali datang ke apotek dan ngamuk.
“Kemudian video viral dan pelaku datang lagi terjadilah video yang ke 2,” terangnya.
Sementara itu Taufik menerangkan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Kembangan untuk ditindaklanjuti.
“Dua korban sudah diantar pemilik apotek untuk melapor,” ungkap Taufik. (ars/ebs)
Load more