LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tom Lembong Optimis di Tengah Sorotan Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber :
  • istimewa - Antara

Penetapan Tersangka Korupsi Tom Lembong Tuai Sorotan Tajam, Pakar Hukum Pidana Beberkan Kejanggalan Ini

Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disebut sejumlah pakar hukum pidana terdapat kesalahan dalam penetapan tersangka.

Senin, 27 Januari 2025 - 01:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disebut sejumlah pakar hukum pidana terdapat kesalahan dalam penetapan tersangka.

Hal tersebut tertuang dalam diskusi di Universitas Sjakhyakirti Palembang 'Kebijakan Publik dalam Bayang-Bayang Tindak Pidana Korupsi'.

Sejumlah pakar hukum pidana menuturkan keprihatin dengan banyaknya kebijakan yang langsung ditarik menjadi tindak pidana korupsi tanpa melakukan review pada saat kebijakan itu diambil.

Salah satu studi kasus yang ditanyakan oleh mahasiswa pascasarjana adalah soal kebijakan importasi gula yang menyeret Tom Lembong.

Menurut penyidik Kejaksaan Agung, Tom Lembong telah merilis kebijakan gula pada era 2015 – 2016. Pada saat itu terjadi surplus gula, tapi Tom mengeluarkan izin importasi raw sugar yang diduga menguntungkan swasta. 

Baca Juga

Importasi, menurut Kejaksaan Agung mestinya dalam bentuk gula kristal putih dan dilakukan oleh BUMN. Penyidik mensinyalir terjadi kerugian negara Rp578 milyar.

Selain Tom Lembong, Kejaksaan juga telah menetapkan tersangka dari perusahaan gula swasta dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Direktur Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti, Palembang Prof Edwar Juliartha mengatakan kebijakan publik itu harus dinilai pada saat kebijakan itu dilaksanakan.

Sebab, dia menuturkan setiap kebijakan itu ada konteksnya.

“Kebijakan itu tidak bisa direview setelah bertahun-tahun lamanya. Lihat dulu historinya, apakah pernah dilaksanakan pemeriksaan atau belum. Jika sudah hasilnya bagaimana? Ada penyimpangan atau tidak. Tugas pejabat publik itu adalah problem solving. Tidak bisa dikurun waktu yang jauh berbeda,” jelas Edwar dilansir Minggu (26/1/2025).

Sementara itu, Junaedi Saibih, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, berpendapat dalam kasus importasi gula mestinya dilakukan pemeriksaan aparatur pengawas internal pemerintah dulu sebelum ditarik ke pidana korupsi. 

“Saya lihat dalam kebijakan itu ada aspek perdatanya. Ada perjanjian antara BUMN dengan perusahaan swasta. Kalau tidak ada konflik dalam aspek perdata, lalu masyarakat juga diuntungkan karena bisa memperoleh gula, maka aneh jika ditarik ke pidana. Terlalu dipaksakan,” jelas Junaedi.

Menurut Junaedi, dalam kebijakan publik itu berlaku asas presumptio iustae causa. Kebijakan itu benar dan sah, kecuali terdapat perubahan atau putusan yang menyatakan sebaliknya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Seusai UU Adminsitrasi Pemerintahan 30/2014 semua perbuatan yang berdimensi kebijakan termasuk perbuatan faktual harus terlebih dahulu melalui pemeriksaan tata usaha negara sebagai premium remedium," tambahnya.

Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh melahirkan rasa takut kepada pejabat publik dalam bentuk kriminalisasi kebijakan.

Peningkatan kasus korupsi dalam kebijakan publik tidak bisa menjadi parameter keberhasilan penegakan hukum. Justru berpotensi sebaliknya, melahirkan ancaman macetnya birokrasi.

“Kebijakan publik itu butuh inovasi dan kreativitas. Jika review inspektorat pemeriksaan internal dilompati maka pejabat tidak akan berani mengambil kebijakan. Semuanya dihantui ketakutan,” tambah Junaedi.

“Setiap ketentuan hukum sektoral memiliki karakteristik penyelesaiannya sendiri dan tidak boleh dicampuradukkan kecuali memang dinyatakan secara tegas dalam UU tersebut dapat ditarik sebagai tindak pidana korupsi, hal ini sejalan dengan asas Lex spesialis sistematis. Jadi segala tindakan hukum tindak pidana korupsi terhadap ketentuan hukum administrasi negara sektoral itu ada banyak hal yang harus dipertimbangankan dalam proses penegakan hukum,” imbuhnya.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Satu Nelayan Bawean masih Hilang Usai Perahu Terbalik, Pencarian terus Dilakukan

Satu Nelayan Bawean masih Hilang Usai Perahu Terbalik, Pencarian terus Dilakukan

Pencarian seorang nelayan asal Pulau Bawean, Gresik yang hilang usai perahu yang ditumpanginya dihantam ombak di perairan Kecamatan Sangkapura, terus dilakukan.
Shin Tae-yong Akan Gantikan Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas Indonesia? Ramalan Denny Darko Sebut STY Nantinya...

Shin Tae-yong Akan Gantikan Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas Indonesia? Ramalan Denny Darko Sebut STY Nantinya...

Denny Darko meramal nasib Shin Tae-yong setelah didepak PSSI dari pelatih Timnas Indonesia. Benarkah dia akan gantikan posisi Indra Sjafri? Simak selengkapnya!
Format Baru Liga Champions Buat Pep Guardiola Pusing

Format Baru Liga Champions Buat Pep Guardiola Pusing

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, mengeluhkan jadwal padat format baru Liga Champions.
Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Anggota DPR Golkar Usul Pemerintah Bentuk Satgas Mafia Perdagangan Orang

Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Anggota DPR Golkar Usul Pemerintah Bentuk Satgas Mafia Perdagangan Orang

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang, menyoroti kasus penembakan WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh APMM.
DeepSeek Bikin Gebrakan Baru, Rilis AI Janus-Pro Lebih Canggih dari ChatGPT

DeepSeek Bikin Gebrakan Baru, Rilis AI Janus-Pro Lebih Canggih dari ChatGPT

DeepSeek mengklaim, Janus-Pro-7B, model tertinggi pada Janus-Pro, lebih unggul dibandingkan DALL-E3 keluaran OpenAI dan Stable Diffusion milik Stability AI.
Australia Tebar Ancaman Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Wonderkid Saingan Rafael Struick Direkrut Klub Bundesliga Austria

Australia Tebar Ancaman Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Wonderkid Saingan Rafael Struick Direkrut Klub Bundesliga Austria

Pertandingan debut Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia adalah ketika menjajal Australia di Stadion Sydney Football, Sydney, 20 Maret 2025 mendatang.
Trending
Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan beri dukungan dan meminta Kim Yeon-koung Cs membantai Megawati Hangestri di big match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri Cs bakal main pagi dan siap kalahkan Kim Yeon-koung di big match Red Sparks Vs Pink Spiders.
AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam bereaksi terhadap keputusan AFC yang sangat penting untuk Timnas Indonesia, apa dampaknya untuk Skuad Patrick Kluivert di kualifikasi Piala Dunia?
Beda Perlakuan pada Shin Tae-yong, Coach Justin Justru Pasang Badan untuk Indra Sjafri Usai Kekalahan Timnas U-20: Apa Pentingnya...

Beda Perlakuan pada Shin Tae-yong, Coach Justin Justru Pasang Badan untuk Indra Sjafri Usai Kekalahan Timnas U-20: Apa Pentingnya...

Coach Justin beri pembelaan kepada Indra Sjafri usai kekalahan beruntun Timnas U-20 dalam laga uji coba, berbeda perlakuannya pada Shin Tae-yong, kenapa begitu?
Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong usai lihat Timnas U-20 asuhan Indra Sjafri main sebelum Piala Asia U-20 2025. Apa katanya? Baca di sini!
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Melalui kanal YouTube Sarwendah Official, Betrand Peto akhirnya jujur kepada sang bunda bahwa dirinya masih sering merasa gugup dan deg-degan saat lakukan ini.
Marselino Ferdinan Wajib Siaga! Patrick Kluivert Berpeluang Bawa Playmaker Feyenoord Berdarah Maluku ke Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Wajib Siaga! Patrick Kluivert Berpeluang Bawa Playmaker Feyenoord Berdarah Maluku ke Timnas Indonesia

Posisi Marselino Ferdinan di skuad Garuda bisa terancam setelah Patrick Kluivert buka peluang bawa playmaker Feyenoord berdarah Maluku ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral