Jakarta, tvOnenews.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial B yang menjadi korban penembakan di Malaysia dapat dipulangkan setelah menjalani proses autopsi.
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” pernyataan Kemlu tersebut.
Sementara untuk 4 WNI lainnya, KBRI mengatakan mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kondisinya mulai stabil.
KBRI berencana menemui para korban luka-luka pada Rabu, 29 Januari.
Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.(ant)
Load more