GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Yohanes Akwan, SH.
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Pilkada Papua Barat, Kuasa Hukum AFU - Petrus Sebut Ada Konspirasi Sistematis

Sidang sengketa Pilkada Papua Barat Daya dengan nomor perkara 276/PHPU.GUB-XXIII/2025 digelar di Mahkamah Konstitusi.

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:52 WIB

tvOnenews.com - Sidang sengketa Pilkada Papua Barat Daya dengan nomor perkara 276/PHPU.GUB-XXIII/2025 digelar di Mahkamah Konstitusi. Pihak pemohon yakni Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (AFU -Petrus) melalui kuasa hukumnya menyebut ada konspirasi sistematis dalam proses pencalonan kliennya pada Pilkada Papua Barat Daya. 

Hal itu dikatakan Yohanes Akwan, SH., MAP (Kuasa Hukum Pemohon) yang membantah dalil yang disampaikan oleh termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, yang menyebut Pemohon tidak memiliki legal standing karena melebihi ambang batas sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Pilkada.

“Dalih ini tidak berdasar. Ambang batas tidak dapat digunakan sebagai alasan menutup akses keadilan bagi Pemohon, karena terdapat pelanggaran serius yang terstuktur, sistematif dan masif yang mempengaruhi hasil pemilihan,” ujar Akwan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (30/1/2025)

Terkait dalil dari pihak terkait, yakni Elisa Kambu dan tim hukumnya yang diwakili oleh Sokhib Naik, Akwan menolak klaim bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa Mahkamah memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa dugaan pelanggaran serius dalam Pilkada Papua Barat Daya.

“Mereka menyangkal adanya konspirasi, tetapi fakta berbicara sebaliknya. Keterlibatan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam memberikan rekomendasi yang melampaui kewenangannya menunjukkan indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk menggagalkan pencalonan AFU-Petrus,” lanjutnya.

Baca Juga

Ia juga menanggapi pernyataan KPU bahwa Pemohon tidak menjelaskan secara detail terkait dugaan politik uang dan penyalahgunaan kewenangan. 

Menurutnya, Pemohon telah menguraikan secara rinci dan sistematis bagaimana pencalonan AFU-Petrus dijegal melalui serangkaian keputusan yang dinilai tidak berlandaskan hukum yang adil.

Akwan juga menyoroti peran Bawaslu Papua Barat Daya yang menurutnya tidak profesional dalam menangani pelanggaran yang terjadi. Ia mempertanyakan mengapa dari 13 laporan yang diterima, hanya dua yang ditindaklanjuti, sementara dugaan pelanggaran lainnya tidak diproses secara serius.

“Ini semakin memperkuat dugaan adanya intervensi politik untuk menjegal AFU-Petrus. Proses ini harus diungkap agar keadilan dapat ditegakkan,”tegasnya.

Akwan menutup pernyataannya dengan meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan keputusan yang dinilai mencederai demokrasi dan hak politik masyarakat Papua Barat Daya.

“Kami meminta keadilan ditegakkan dan keputusan yang tidak adil ini dibatalkan demi demokrasi yang sehat di Papua Barat Daya,” pungkasnya.(chm)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dosa Sejak Akil Baligh Diampuni Allah, Ustaz Adi Hidayat: Lakukan Dua Amalan Ini di Malam Lailatul Qadar

Dosa Sejak Akil Baligh Diampuni Allah, Ustaz Adi Hidayat: Lakukan Dua Amalan Ini di Malam Lailatul Qadar

Ramadhan adalah bulan penuh rahmat dimana salah satu yang istimewanya adanya malam Lailatul Qadar.Pada malam itu, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan dua amalan spesifik yang harus dilakukan oleh setiap Muslim.
Media Jepang Sempat Prediksi Kehadiran Emil Audero ke Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bisa Sulitkan Persaingan di Asia

Media Jepang Sempat Prediksi Kehadiran Emil Audero ke Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bisa Sulitkan Persaingan di Asia

Kehadiran Emil Audero sebagai calon naturalisasi anyar Timnas Indonesia sempat mendapat ulasan dari sejumlah media Jepang beberapa waktu lalu.
Selain Habis Shalat Tahajud, Setiap Sebelum Subuh Baca Dzikir ini 40 Kali agar Hajat Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Selain Habis Shalat Tahajud, Setiap Sebelum Subuh Baca Dzikir ini 40 Kali agar Hajat Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Bacaan dzikir ini sangat spesial membantu hajat diijabah. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan setiap setelah shalat Tahajud dan sebelum Subuh dibaca 40 kali.
Usai Link Video Syur Viral, Nasib Salsa Bu Guru Jember Jadi Begini, DPRD Angkat Bicara

Usai Link Video Syur Viral, Nasib Salsa Bu Guru Jember Jadi Begini, DPRD Angkat Bicara

Salsa, nama yang akhir-akhir ini ramai dipebincangan di tengah-tengah publik. Pasalnya, video syur Salsa Bu Guru Jember berdurasi 5 menit viral.
Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada, Gempa Bumi Terjadi di Wilayah Ini

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada, Gempa Bumi Terjadi di Wilayah Ini

BMKG melaporkan telah terjadi gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Indonesia yang terjadi pada Senin (24/2/2025), sekitar pukul 02.21 WIB.
Paw Patrol Adventure Bay Bounce Ajak Anak dan Orangtua Bangun Bonding Bersama

Paw Patrol Adventure Bay Bounce Ajak Anak dan Orangtua Bangun Bonding Bersama

Nickelodeon bersama Play Culture Co. Ltd dan bekerja sama dengan Carstensz Mall menggelar Paw Patrol Adventure Bay Bounce. Ini merupakan sebuah pop-up event.
Trending
Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Sosok Bu Salsa tengah viral di media sosial gara-gara video syur berdurasi 5 menit viral di media sosial. Kini netizen memburu link video syur 5 menit Bu Salsa.
Lebih Utamakan Makan atau Shalat Dulu saat Buka Puasa? Gus Baha Jelaskan yang Terbaiknya Diambil dari Kisah ini

Lebih Utamakan Makan atau Shalat Dulu saat Buka Puasa? Gus Baha Jelaskan yang Terbaiknya Diambil dari Kisah ini

KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha membagikan kisah zaman Nabi ketika buka puasa Ramadhan dihadapi antara pilihan mendahulukan makan dan shalat Maghrib.
Anggota TNI Tewas dalam Perkelahian di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Anggota TNI Tewas dalam Perkelahian di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Peristiwa tragis ini terjadi di Leko Café & Lounge yang berlokasi di Jalan Dompak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian antar sekelompok pengunjung bermula di dalam kafe dan kemudian berlanjut hingga ke luar area.
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Dua Remaja Putri Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Ruang Tahanan Polres Kaimana, Orang Tua Bocorkan Kondisinya

Dua Remaja Putri Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Ruang Tahanan Polres Kaimana, Orang Tua Bocorkan Kondisinya

Baru-baru ini publik dihebohkan kabar di media sosial. Pasalnya, seorang oknum polisi berinsial MEP dilaporkan ke Polres Kaimana, Papua Barat
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Baru-baru ini terjadi keributan du tempat hiburan malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dini hari. 
Selengkapnya
Viral