Kasus pengeroyokan ini terjadi di tempat kerja Shogi di Jalan Sunter Muara, Sunter Agung, Jakarta Utara, pada 10 Juni 2024. Insiden bermula ketika para terduga pelaku, yang
dipimpin oknum pengacara MAK dan GS, memaksa masuk ke lokasi.
Ketika Shogi menghalangi, ia justru menjadi korban pengeroyokan yang menyebabkan yang menyebabkan luka serius berupa memar dan lecet di hidung hingga berdarah, memar di kepala kiri, tangan kiri dan dada.
Rekan Shogi, Hasanuddin dan Hamid Fauzi, yang merekam kejadian ini juga turut menjadi korban pengeroyokan. Handphone milik Hamid bahkan dirampas dan videonya dihapus oleh pelaku.
Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/853/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. Polres Metro Jakarta Utara hingga saat ini, baru gelar perkara untuk naik ke tahapan penyidikan terhadap 2 terduga pelaku lapangan, namun keduanya masih bebas. Sementara terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini belum dijerat hingga saat ini. (ebs)
Load more