tvOnenews.com - Advokat senior sekaligus kurator, Lucas SH, CN, menegaskan bahwa hukum di Indonesia terus mengalami perbaikan meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Menjelang pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Lucas optimistis bahwa sistem hukum akan semakin baik. Ia berharap pemerintah dapat menerapkan prinsip "due process of law" yang transparan dan akuntabel.
"Saya yakin pemerintahan Prabowo-Gibran bisa membawa Indonesia lebih baik, asalkan empat hal ini dijaga: due process of law yang akuntabel, check and balance yang berjalan, transparansi, dan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat," ujar Lucas.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesejahteraan masyarakat dalam menjaga stabilitas hukum. "Negara ini kaya, tidak boleh ada rakyat yang kelaparan. Pemerintah harus memastikan bahwa semua orang punya akses ke pekerjaan dan pendidikan. Itu kunci negara hukum yang kuat," tambahnya.
Dalam refleksi hukum akhir tahun yang disiarkan di kanal YouTube Hukum ID, Lucas menyebut bahwa penegakan hukum di Indonesia tetap berjalan meskipun masih banyak kendala. "Hukum kita selalu diperbaiki, walaupun tertatih-tatih. Jangan kaget kalau ada dinamika hukum yang tidak sesuai prediksi, karena hukum memang selalu berkembang mengikuti zaman," ujarnya.
Ia juga menyoroti perbedaan sistem hukum Indonesia dengan negara-negara lain, terutama dalam hal keterbukaan proses peradilan. Menurutnya, di Indonesia, tidak ada individu atau lembaga yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi negara. "Kalau di Singapura, kita jarang dengar ada menteri, pejabat, atau konglomerat yang dihukum. Sementara di Indonesia, itu ada. Artinya, hukum berjalan. Hakim, kejaksaan, kepolisian, semua bekerja, meskipun masih banyak tantangan," katanya.
Lucas menekankan pentingnya independensi hakim dalam menjaga keadilan. Menurutnya, seorang hakim yang memiliki rekam jejak tidak bersih akan mudah tersandera oleh kepentingan tertentu. "Hakim itu harus bersih. Kalau ada jejak-jejak yang tidak bersih, dia akan tersandra dan tidak bisa membuat keputusan yang adil," tegasnya. Selain itu, ia menyoroti peran advokat sebagai pilar keempat dalam sistem hukum. Lucas mengingatkan bahwa advokat juga harus berperan secara profesional dan tidak hanya bekerja berdasarkan kepentingan klien semata.
Dalam podcast tersebut, Lucas juga menyinggung masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih menjadi tantangan besar bagi sistem hukum Indonesia. Menurutnya, nepotisme adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang lebih berbahaya dibandingkan korupsi biasa. "Korupsi itu ada di mana-mana, tetapi yang lebih bahaya itu nepotisme. Kalau nepotisme terjadi, kolusi pasti terjadi, dan akhirnya berujung pada korupsi yang sulit diberantas," jelasnya.
Load more