Dia menegaskan, proses ini bukan sekadar gugatan hukum, tetapi juga upaya menjaga demokrasi yang sehat dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di Mimika.
“Ini adalah langkah awal menuju tatanan demokrasi yang baik untuk masyarakat Mimika,” katanya.
Selain itu, dia mengaku optimis timnya mampu menghadirkan bukti-bukti kuat dalam sidang pemeriksaan nanti.
“Kami yakin bukti dan saksi yang kami ajukan akan mengungkapkan kebenaran,” ujarnya.
Selain menyampaikan apresiasi, Siti Fatonah Nurhidayah juga berterima kasih kepada seluruh simpatisan, relawan, dan pendukung pasangan Maximus-Tipagau yang telah bekerja keras mengawal jalannya proses hukum ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas doa dan usaha dari semua pihak yang telah berjuang hingga putusan dismissal ini bisa dilalui,” ucapnya.
Sebagai informasi, sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari 2025 mendatang.
Load more