ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Pakar Hukum Desak KPK Periksa Tan Kian Soal TPPU

Salah satunya dugaan rasuah di PT ASABRI.
Kamis, 6 Februari 2025 - 15:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Universitas Bung Karno atau UBk, Hudi Yusuf, mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memeriksa konglomerat Tan Kian terkait  tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sejumlah kasus korupsi salah satunya dugaan rasuah di PT ASABRI.

Hal itu disampaikan Hudi menanggapi viralnya video Tan Kian saat tertangkap kamera ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual  dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Nama Tan Kian sendiri disebut-sebut terlibat TPPU Teddy Tjokrosapoetro terkait dugaan korupsi di PT ASABRI.

“Kan sudah jelas kejahatan Asabri itu sudah terbukti bersalah telah di vonis hukuman nah uang-uang itu dilarikan kemana dibuat properti apa dan itu jelas indikasi pencucian uang (TPPU). Seyogyanya yang diduga menerima aliran uang (Tan Kian) itu diperiksa kembali oleh (aparat penegak hukum) Kejagung,” kata Hudi, Jumat,(7/2/2025).

Hudi berpesan, agar para penikmat dana hasil TPPU di kasus korupsi tersebut dapat bersenang-senang. Hudi menekankan, aparat penegak hukum dalam hal ini harus mengambil tindakan dengan memeriksa Tan Kian agar dugaan TPPU itu tidak menggantung.

“Kalau dana itu bersih tidak apa apa kalau aliran dana itu kotor aparat penegak hukum (KPK) harus ambil tindakan tidak boleh kasus itu menggantung,” jelas Hudi.

Baca Juga

Lebih lanjut, Hudi mendorong, aparat penegak hukum untuk merespons viralnya video Tan Kian yang diduga ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual  dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Respons aparat penegak hukum penting untuk mengetahui asal muasal uang yang dipakai untuk membeli hak tersebut.

“Harus di respons apakah yang bersangkutan ikut lelang atau tidak. Lalu uangnya dari mana kalau sanggup beli jam sedemikian besar. Ya kita tidak berprasangka buruk tapi juga tidak berprasangka baik. Tapi Kalau memang ada uang hasil tindak pidana kesana segera kejagung mengamankan,” tandasnya.

Sekedar informasi, Tan Kian merupakan bos properti di berbagai kawasan bisnis mewah di Jakarta, tepatnya di Mega Kuningan dan Sudirman. Ia juga adalah pemilik pusat perbelanjaan papan atas Pasific Place, Hotel JW Marriot, Hotel Ritz Carlton, The Plaza Office Tower, dan memiliki 60 vila resort senilai US$65 juta di Pulau Bintan. Tan Kian dikenal sebagai sosok yang taat tidak membayar pajak.

Nama Tan Kian sempat menjadi sorotan usai menyampaikan keluhan terkait banyaknya pungutan perpajakan terhadap pengadaan dan penjualan barang mewah pada medio 2016.

Saat itu Tan Kian menyebut jika PPh 22 atas impor barang mewah membuat harga jualnya menjadi lebih mahal di Indonesia. Terlebih, pengusaha masih harus membayar bea masuk, sedangkan konsumen masih harus rela menanggung Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Tingginya pungutan pajak, kata Tan kala itu, membuat banyak konsumen kaya di negeri ini memilih lari ke luar negeri hanya berbelanja barang mewah. Dia mencontohkan Singapura sebagai destinasi favorit Warga Negara Indonesia (WNI) menghabiskan uang karena tidak perlu membayar pajak apapun.

Tan Kian saat itu juga  berdalih, pungutan pajak berlipat di Indonesia membuat omzet pengusaha barang mewah anjlok sekitar 20 persen dalam setahun terakhir.

Selain itu, dikutip dari berbagai sumber, nama Tan Kian juga terserat dalam sejumlah kasus pidana korupsi di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Setidaknya ada tiga kasus pidana korupsi yang pernah menyeret nama Tan Kian.

Diketahui, Tan Kian pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Asabri pada tahun 2009 silam. Hanya saja, waktu itu kasus yang menjerat Tan Kian tak terkait dana investasi, melainkan pinjaman uang senilai Rp410 miliar dari Badan Pengelola Kesejahteraan Rumah Prajurit oleh pengusaha Henry Leo pada tahun 1996. 

Dalam konstruksi perkara kasus itu, Henry telah mengalirkan dana milik prajurit TNI itu ke Tan Kian. Usut punya usut, duit ratusan miliar itu diduga digunakan untuk membangun Plaza Mutiara. 

Tan pun kemudian menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Namun demikian, pengungkapan kasus Tan Kian pada tahun 2009 mencapai antiklimaks. 

Pasalnya, di tengah penyidikan berlangsung, Kejagung yang waktu itu dipimpin oleh Hendarman Supandji, menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan perkara atau SP3 atas kasus Tan Kian.  

Penerbitan SP3 itu dilakukan atas dasar Tan telah mengembalikan uang senilai US$13 juta. Sehingga pada tanggal 13 April 2009, pihak Kejagung menerbitkan SP3 atas Tan Kian. Kasus Jiwasraya 

Nama Tan Kian juga sempat disebut dalam perkara korupsi Jiwasraya. Pada awal pengungkapan perkara,  Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami keterlibatan konglomerat bisnis properti Tan Kian dalam perkara Jiwasraya pada medio tahun 2019. 

Kala itu Kejaksaan Agung atau Kejagung RI mengungkapkan bahwa Tan Kian telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokro-Direktur Utama PT Hanson International Tbk pada hari ini Senin 27 Januari 2019.  

Pada saat itu Kejagung juga menyebut Tan Kian dan Benny Tjokro tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya sempat bekerja sama untuk membangun sejumlah properti di beberapa wilayah di Indonesia. 

Saat itu Tan Kian sendiri  memenuhi panggilan tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi dan masih diperiksa hingga pukul 22.00 WIB malam ini. Tan Kian pun  lebih memilih bungkam usai diperiksa 13 jam oleh tim penyidik Kejagung. 

Dalam kasus tersebut Tan Kian juga disebut  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun. 

Namun  lagi-lagi, sampai akhirnya kasus ini diputus pengadilan, Tan Kian lolos dalam perkara Jiwasraya. Lepas dari jeratan kasus Jiwasraya, nama Tan Kian kembali terseret dalam kasus Asabri jilid II.

Tan Kian kembali disebut-sebut dalam perkara korupsi PT Asabri yang konon telah merugikan negara hingga Rp23,7 triliun. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)  kala itu mengklaim telah menemukan adanya aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputro kepada pengusaha bernama Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asabri jilid II ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kala itu menyebut, tim penyidik Kejagung kala itu sudah mengonfirmasi hal itu kepada Tan Kian, untuk memastikan aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputo kepada Tan Kian tersebut terkait kasus korupsi PT Asabri atau tidak.

Namun demikian hingga saat ini nama Tan Kian tak ikut diadili dalam kasus korupsi PT Asabri. Untuk kasus ini,  Kejagung RI telah menetapkan nama Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebagai tersangka korupsi PT Asabri.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ringkus 4 Orang Debt Collector yang Buat Resah Warga

Polisi Ringkus 4 Orang Debt Collector yang Buat Resah Warga

Polsek Cengkareng menangkap empat orang debt collector (penagih utang) di Jalan Daan Mogot Raya arah Grogol dan Tangerang yang dianggap meresahkan warga.
Tak Tahan Lagi, Pemain Timnas Indonesia Akhirnya Bicara Jujur soal Sosok Patrick Kluivert yang Sebenarnya: Bagi Saya ...

Tak Tahan Lagi, Pemain Timnas Indonesia Akhirnya Bicara Jujur soal Sosok Patrick Kluivert yang Sebenarnya: Bagi Saya ...

Tak tahan lagi, salah satu pemain Timnas Indonesia akhirnya mengungkapkan pandangannya soal sosok Patrick Kluivert. Simak pengakuan jujur soal pelatihnya itu.
Puluhan Rumah Warga di Bangka Belitung Rusak Diterang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Bangka Belitung Rusak Diterang Angin Kencang

Angin kencang disertai hujan petir, merusak 63 unit rumah warga di Desa Celuak, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 13:00 WIB.
Masyarakat Patut Bangga! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Tampil Menggila di Sirkuit Jerez Spanyol

Masyarakat Patut Bangga! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Tampil Menggila di Sirkuit Jerez Spanyol

Pembalap muda Indonesia Veda Ega Pratama tampil menggila dalam balapan perdana Red Bull Rookies Cup tahun ini, ketika finis podium ketiga (P3) dari start posisi 15 (P15) di Sirkuit Jerez, Spanyol, Sabtu (26/4/2025).
Slank Berduka, Bunda Iffet Meninggal Dunia

Slank Berduka, Bunda Iffet Meninggal Dunia

Ibu penabuh drum grup musik Slank, Bimbim, Bunda Iffet, meninggal dunia pada Sabtu (26/4), pukul 22.42 WIB.
Kementerian Pertanian Minta Penyuluh Pertanian Kawal Program Swasembada Pangan

Kementerian Pertanian Minta Penyuluh Pertanian Kawal Program Swasembada Pangan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Sudaryono mengajak 37 ribu penyuluh pertanian lapangan di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan dan serempak mengawal penuh pelaksanaan program swasembada pangan.

Trending

Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Persib Bandung tengah bergembira seusai hampir mengunci gelar Liga 1 Indonesia seusai menang 3-0 atas PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Sabtu (25/4/2025).
Meski Menang Telak 3-0 dari Mainz 05, Bayern Munich Gagal Juara Bundesliga

Meski Menang Telak 3-0 dari Mainz 05, Bayern Munich Gagal Juara Bundesliga

Bayern Munich gagal juara Bundesliga Jerman 2024/25 meski menang telak 3-0 dari Mainz 05 di Allianz Arena, Sabtu (26/4/2025) malam.
Dibandingkan Persib Bandung, 7 Tim Liga 1 Indonesia Masih Berjuang dari Ancaman Degradasi

Dibandingkan Persib Bandung, 7 Tim Liga 1 Indonesia Masih Berjuang dari Ancaman Degradasi

Persib Bandung tengah berupaya memastikan gelar juara Liga 1 Indonesia, berbeda dengan tujuh tim yang berjuang menghindari zona degradasi.
Kisah Mualaf Pemain Filipina Christian Rontini, Bersyahadat Disaksikan Legenda Timnas Indonesia hingga Kini Kabarnya...

Kisah Mualaf Pemain Filipina Christian Rontini, Bersyahadat Disaksikan Legenda Timnas Indonesia hingga Kini Kabarnya...

Ini kabar terbaru bek andalan Timnas Filipina Christian Rontini sejak mualaf hingga sebagai menantu legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales dari tahun 2023.
Baru Terungkap Tantangan Utama Megawati Hangestri Berkarier di Korea Selatan, Sebagai Muslimah bukan Hijab tapi...

Baru Terungkap Tantangan Utama Megawati Hangestri Berkarier di Korea Selatan, Sebagai Muslimah bukan Hijab tapi...

Megawati Hangestri merupakan atlet voli Indonesia yang berkarier di Korea Selatan, dan muslimah pertama tampil berhijab di liga Voli Korea Selatan.
Jalan Mulus Persib Bandung Juara Liga 1 Indonesia, 4 Pertandingan Penting Ini Bakal Dinantikan Bobotoh

Jalan Mulus Persib Bandung Juara Liga 1 Indonesia, 4 Pertandingan Penting Ini Bakal Dinantikan Bobotoh

Persib Bandung mulai mempersiapkan diri meraih gelar juara Liga 1 Indonesia dalam empat pertandingan sisa musim 2024/2025.
Shalat Isya Lewat Jam 12 Malam Memangnya Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Batas Akhir Shalat Isya Sampai...

Shalat Isya Lewat Jam 12 Malam Memangnya Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Batas Akhir Shalat Isya Sampai...

Shalat Isya lewat dari jam 12 malam memangnya masih boleh? Ternyata ini batas waktu akhir shalat Isya yang benar dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral