Jakarta, tvonenews.com - Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Namun, harapan mereka untuk terbebas dari hukuman seumur hidup ternyata masih terbuka!
Fakta ini terungkap usai Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, mengunjungi mereka di Lapas Kelas I Cirebon, Jumat (7/2/2025).
Pesan Haru Para Terpidana ke Otto Hasibuan
Ketujuh terpidana, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman, tampak kompak mengenakan baju koko putih dan celana biru.
Mereka mencurahkan isi hati kepada Otto, yang sebelumnya adalah Ketua Umum Peradi sekaligus kuasa hukum mereka sebelum menjabat di pemerintahan.
Load more