Jakarta, tvOnenews.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mulai melakukan pembongkaran mandiri pagar laut yang dipasang di perairan wilayah Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2).
Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengatakan, pihaknya menargetkan pembongkaran pagar laut itu selesai dalam tiga hari.
Adapun pembongkaran pagar laut itu juga dilakukan sejumlah pegawai PT TRPN dan menggunakan alat berat.
"Tadi mulai dibongkar pukul 10.00 WIB. Tiga hari ke depan selesai," kata Deolipa dalam keterangannya.
Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya mengakui telah melakukan kesalahan dalam perizinan dan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," ujar Deolipa.
Load more