Ketentuan mengenai pengucapan sumpah/janji jabatan diubah sebagai berikut:
Islam: "Demi Allah, saya bersumpah."
Kristen/Katolik: "Saya berjanji" dan diakhiri dengan "Semoga Tuhan menolong saya."
Hindu: "Om Atah Paramawisesa, saya bersumpah."
Buddha: "Demi Sang Hyang Adi Buddha, saya berjanji."
Konghucu: "Ke hadirat Tian di tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah."
Isi sumpah/janji jabatan tetap mencerminkan komitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, memegang teguh UUD 1945, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan serentak pada 20 Februari 2025, dengan ketentuan:
Tidak terdapat sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Jika ada sengketa, perkara tersebut tidak berlanjut ke sidang berikutnya, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi pada 4 dan 5 Februari 2025.
Namun, pelantikan dapat dilakukan setelah 20 Februari 2025 apabila:
Load more