Jakarta, tvOnenews.com - Polres Karawang mengungkap kasus penipuan dengan modus uang palsu yang dilakukan sekelompok orang di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Dalam pengungkapan uang palsu ini kami menangkap enam pelaku," kata Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, di Karawang, Minggu (23/2/2025).
Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus palsu ini berawal dari laporan warga dengan nomor laporan LP/B-197/II/2025/SPKT/RES KRW/POLDA JABAR, tertanggal 15 Februari 2025.
Dalam laporan itu disampaikan bahwa peristiwa penipuan dengan modus uang palsu terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur.
Kapolres mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika korban yang kebetulan sedang membutuhkan uang untuk modal usaha ditawari pinjaman uang sebesar Rp2 miliar oleh pelaku.
Mendapat tawaran yang menggiurkan, korban kemudian setuju dan akhirnya bernegosiasi dengan para pelaku.
Setelah sepakat, kemudian korban diminta uang sebesar Rp50 juta ke pelaku, sebagai syarat administrasi dalam pencairan pinjaman Rp2 miliar.
Load more