Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa bensin Pertamax yang sekarang beredar tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang baru diungkap pihaknya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa bensin Pertamax yang sekarang ada bukanlah Pertalite oplosan.
"Minyak itu habis pakai, jadi jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah bahwa minyak yang sekarang dipakai itu adalah oplosan, itu enggak tepat," ucap Harli, Rabu (26/2/2025).
Untuk itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak salah mengartikan pengungkapan kasus ini, sehingga menimbulkan ketakutan di publik.
Sebab, minyak pada periode tahun itu seharusnya sudah habis dan telah masuk minyak yang baru. Sehingga, lanjut Harli, apa yang disampaikan oleh pihak Pertamina sudah tepat yakni, tidak ada masalah dengan bensin Pertamax yang ada sekarang.
Load more