Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita mobil Tesla yang dibeli "Crazy Rich" asal Medan, Indra Kenz. Mobil senilai Rp 1,5 miliar itu sempat viral karena dibeli Indra Kenz saat dia tidak bisa tidur.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan, yang pertama antara lain bukti transfer, kemudian rekap deposit, kemudian penarikan di Binomo, kemudian ada konten video YouTube dari saudara IK (Indra Kenz), kemudian print out legalisir akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone," ungkap Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (9/3/2022).
Kasus yang dilaporkan ke Mabes Polri pada 3 Februari 2022 itu kini sudah masuk ke babak baru. Surat penetapan Indra Kenz sebagai tersangka bahkan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Selasa (8/3/2022).
Sejauh ini Bareskrim juga sudah memeriksa belasan orang.
"Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang dengan rincian 17 sebagai saksi dan 2 sebagai saksi ahli," tambah Gatot.
Menurut Gatot, total kerugian akibat penipuan yang diduga dilakukan Indra Kenz mencapai puluhan miliar rupiah.
Load more