Jakarta, tvOnenews.com - Kesadaran masyarakat Indonesia dalam menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap saat mengendarai sepeda motor, ternyata masih menjadi masalah serius.
Pengamat menyoroti, banyak pengendara yang terutama dari kalangan remaja, masih mengabaikan keselamatan di jalan. Hal itulah membuat mereka menjadi salah satu kelompok dengan angka kecelakaan tertinggi di jalan raya.
Tri Tjahjono selaku Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan, berdasarkan data UNICEF tahun 2022, remaja usia 10 hingga 19 tahun menjadi kelompok terbesar dalam angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua.
Hal itu disampaikan dalam FGD Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri di Hotel Grand Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
"Keniscayaan bagi pengguna sepeda motor yang sangat mengerikan adalah kelompok anak-anak menggunakan sepeda motor. Keberadaan sepeda motor terhadap kecelakaan anak-anak dan remaja itu gimana, itu peranannya harus ada," kata Tri dalam keterangan resminya, Selasa (11/3/2025).
"Jadi, berdasarkan data UNICEF penyebab mati remaja kelompok 10-19 tahun paling besar adalah anak-anak. Dari data 2022, 30% meninggal dunia akibat kecelakaan anak di usia 10-19 tahun dan ini sebagian besar pengguna sepeda motor. Ini jelas tidak punya SIM ini juga harus kita angkat," lanjutnya.
Tri juga menyoroti pentingnya penggunaan helm sebagai bagian dari keselamatan berkendara, mulai dari aspek desain hingga ketersediaannya untuk anak-anak.
Load more