ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung MK
Sumber :
  • Nova Wahyudi-Antara

Pakar Hukum Pidana Soroti Gugatan PT Timah ke MK

Pakar Hukum Pidana dari UMJ, Chairul Huda, tanggapi gugatan PT Timah Tbk yang minta MK ubah pasal 18 ayat 1 huruf b dalam UU Tipikor.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menanggapi terkait gugatan PT Timah Tbk yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah pasal 18 ayat 1 huruf b dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Pasal yang dimaksud mengatur tentang kewajiban mengganti kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. 

PT Timah berpendapat bahwa pasal tersebut perlu diubah agar pembayaran uang pengganti tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah harta benda yang diperoleh dari tindak pidana, melainkan juga berdasarkan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara.

Dia menilai, jika gugatan tersebut diterima dan MK mengabulkannya, maka bisa terjadi "overpenalization" atau hukuman yang berlebihan terhadap terdakwa.

“Karena pidana yang dijatuhkan kepada orang yang memperkaya diri sendiri akan double atau triple dengan pidana yang dijatuhkan kepada pihak lain (orang atau korporasi) yang juga mendapatkan penambahan kekayaan karena korupsi dimaksud,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga

Terlebih, dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tersebut, bentuk kerugian negara sebesar Rp300 Triliun bukanlah angka riil, melainkan potensi kerugian akibat kerusakan lingkungan.

“Mengambil contoh kasus PT Timah sama sekali tidak tepat, karena kerugian yang dianggap ada dalam kasus tersebut bukan kerugian keuangan negara, tapi potensi kerugian akibat kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Praktik Produksi MinyaKita Ilegal di Jakbar, Takaran Tak Sesuai Kemasan Satu Liter

Polisi Selidiki Praktik Produksi MinyaKita Ilegal di Jakbar, Takaran Tak Sesuai Kemasan Satu Liter

Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengegrebek praktik produksi MinyaKita ilegal yang tidak sesuai dengan takaran kemasan satu liter di wilayah Meruya, Jakarta Barat.
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan

Ia pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh pihak keluarga yang tinggalkan, mudah-mudahan amal ibadah tiga Bhayangkara yang gugur diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Permudah Nasabah Korporasi Kelola Keuangan Lebih Efisien, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun

Permudah Nasabah Korporasi Kelola Keuangan Lebih Efisien, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun

QLola by BRI mencatat transaksi Rp8.400 Triliun di 2024, tumbuh 15,9% YoY, dengan 190.000 pengguna baru, perkuat posisi BRI di perbankan digital korporasi.
Banjir di Jakarta, Beberapa Wilayah Terendam sampai 2,5 Meter

Banjir di Jakarta, Beberapa Wilayah Terendam sampai 2,5 Meter

BPBD DKI Jakarta mencatat banjir terjadi di ibu kota akibat hujan pada Senin (17/3/2025) malam. Beberapa wilayah bahkan mengalami banjir dengan ketinggian 2,5 m
Profil Keluarga Tahija, Pemilik Perusahaan Sawit ANJT yang Dijual ke Taipan Ciliandra Fangiono

Profil Keluarga Tahija, Pemilik Perusahaan Sawit ANJT yang Dijual ke Taipan Ciliandra Fangiono

ANJT merupakan perusahaan induk yang terlibat, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaannya, dalam produksi dan penjualan minyak sawit
Jelang Mudik Lebaran Ditpolairud Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis Bagi Nelayan dan Penumpang Kapal

Jelang Mudik Lebaran Ditpolairud Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis Bagi Nelayan dan Penumpang Kapal

Layanan cek kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan umum hingga cek kolesterol dan darah kini mudah diakses para nelayan di Kenjeran, Surabaya dan Kalianak, Gresik.

Trending

Sempat Tolak Main di Indonesia, 3000 Tiket Tandang ke SUGBK untuk Suporter Bahrain Tak Ada yang Beli

Sempat Tolak Main di Indonesia, 3000 Tiket Tandang ke SUGBK untuk Suporter Bahrain Tak Ada yang Beli

Seperti diketahui, kedua tim akan saling berhadapan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 25 Maret 2025 mendatang.
Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Ini Beri Komentar Jujur kepada Media Belanda Jelang Lawan Australia

Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Ini Beri Komentar Jujur kepada Media Belanda Jelang Lawan Australia

Seorang pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yang tidak mendapatkan panggilan dari Patrick Kluivert, berbicara jujur jelang laga kontra Australia.
Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini, 18 Maret: Kesempatan Terakhir Hillstate Depak Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Posisi Runner-up

Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini, 18 Maret: Kesempatan Terakhir Hillstate Depak Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Posisi Runner-up

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini menjadi kesempatan terakhir Hillstate depak Megawatri Hangestri dan Red Sparks dari posisi runner-up.
Fans Twente Cium Gelagat Aneh dari Mees Hilgers Saat Main Buruk di Laga Kontra Feyenoord, Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia sebagai Penyebab

Fans Twente Cium Gelagat Aneh dari Mees Hilgers Saat Main Buruk di Laga Kontra Feyenoord, Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia sebagai Penyebab

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers menjadi sasaran kemarahan fans Twente usai tampil buruk di pertandingan melawan Feyenoord.
Boyong Pemain Muda Kesayangan STY ke Australia, Pelatih Patrick Kluivert Sudah Lama Kode Sosok Ramah dan Religius Ini

Boyong Pemain Muda Kesayangan STY ke Australia, Pelatih Patrick Kluivert Sudah Lama Kode Sosok Ramah dan Religius Ini

Laga ini merupakan lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Di mana Timnas Indonesia Vs Australia di Sydney Allianz Stadium.
Namanya Benar-benar Jawa, tapi FIFA Larang Winger Liga Prancis Ini Bela Timnas Indonesia

Namanya Benar-benar Jawa, tapi FIFA Larang Winger Liga Prancis Ini Bela Timnas Indonesia

Meski punya nama Jawa, namun pemain Liga Prancis ini tak diizinkan FIFA untuk memperkuat Timnas Indonesia di ajang resmi. Kenapa?
Terpopuler: Warga Belanda Mulai Muak dengan Program Naturalisasi, Prediksi Skor Timnas Indonesia dari Paranormal Jawa-Batak, dan Ramalan Media Vietnam

Terpopuler: Warga Belanda Mulai Muak dengan Program Naturalisasi, Prediksi Skor Timnas Indonesia dari Paranormal Jawa-Batak, dan Ramalan Media Vietnam

Simak kumpulan berita terpopuler yang baru-baru ini paling banyak dibaca di tvOnenews, di mana topik seputar Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian utama.
Selengkapnya

Viral