Selanjutnya pegawai gudang juga melihat mobil yang bisa terparkir di dalam gudang sudah tidak ada atau hilang.
“Mengetahui kejadian tersebut, pegawai gudang memberitahukan ke pemilik yakni Holil (47) terkait ada pencurian di dalam gudang,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut, pemilik gudang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di Kampung Kali Hurip, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Teluk Jambe, Karawang Timur, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Setelah dilakukan introgasi para tersangaka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, sweater warna hitam, celana pendek warna cream, mobil Terios warna hitam, gunting beton, dan dua unit ponsel.
“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Ade Ary. (ars/ebs)
Load more