Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Forum Masyarakat Sumatera Utara Untuk Keadilan, Benny Hasibuan Mengadukan Mantan Kabagbinopsnal Ramli Sembiring ke Bareskrim Mabes Polri.
Langkah ini diambil oleh Benny untuk meminta Bareskrim Mabes Polri melanjutkan pengembangan dugaan kasus-kasus lainnya yang dilakukan oleh Ramli Sembiring, beserta mengungkap ke publik siapa dibelakang dan aktor intelektual dari Ramli Sembiring.
"Ramli Sembiring sudah menjadi masyarakat sipil karena sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, maka dari itu saya datang ke Bareskrim untuk meminta Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ramli Sembiring sebagai warga sipil, untuk mendalami dan menelusuri dugaan kasus-kasus lainnya di Sumatera Utara, khususnya isu "Tim Tawon" sudah menjadi bahan pembicaraan di kalangan aktivis Sumatera Utara, ini harus diusut tuntas dan dibuka ke publik," ujar Benny, Rabu (20/3/2025).
Langkah pelaporan ini dilakukan Benny sebagai komitmen masyarakat Sumatera Utara dalam mengawal proses dan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan di Sumatera Utara, karena Masyarakat Sumatera Utara menginginkan adanya transparansi dan pendalaman dari kasus ini.
Baru-baru ini, Ramli Sembiring beserta kuasa hukumnya melaporkan Kapolda, Kadivpropam, dan juga Kapolri kepada Kompolnas, Komnas HAM, dan juga Komisi III DPR RI akibat penahanannya yang mencapai 80 hari.
Namun, Benny mengatakan bahwa, seorang Ramli Sembiring pasti ada yang backingi sehingga dia berani melaporkan mantan-mantan atasannya di Kepolisian.
“Aduan ini adalah upaya membuka kasus ini seterang-terangnya, sebab menurut kami, Saudara Ramli Sembiring tidak hanya terlibat dalam kasus Dana Alokasi Khusus saja namun patut diduga terlibat dalam kartel dan kejahatan lain yang melibatkan banyak petinggi di Republik ini, apalagi dia sampai berani melaporkan Kapolda, Kadivpropam, dan Kapolri ke Komnas Ham, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI, ini pasti ada yang backingi, Bareksrim harus ungkap ini seterang-terangnya,” ungkap Benny.
Load more