Mimika, tvOnenews.com - Empat Warga Negara Asing (WNA) masing-masing berinisial AM (44) asal Prancis, DJM (43) warga negara Inggris, DWH (54) asal Selandia Baru, dan AAJ (47) diamankan oleh kepala kampung tsinga bapak jhoan beanal bersama Satgas Pam Obvit Yonif 611/AWL saat hendak mendaki ke Puncak Cartenz melalui Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura pada hari senin 17/03/2025, dikarenakan tidak sesuai prosedur pendakian dan belum mendapatkan ijin dari pihak kepolisian.
Uai diamankan petugas kepolisian, para pendaki ilegal itu diterbangkan ke kota Mimika, pada hari kamis pagi (20/3/2024) menggunakan helikopter Komala Indonesia PK KIE dari Kampung Beane, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua Tengah.
Kasat reskrim polres mimika, AKP. Rian Oktaria ditemui usai apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat (Ketupat Noken 2025) Polres Mimika dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 H tahun 2025 di graha Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025) membenarkan ke 4 pendaki Warga Negara Asing(WNA) telah diamankan di polres mimika
“Ya benar, ke 4 pendaki warga negara asing telah diamankan di polres, sesuai arah kapolres bahwa akan ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasa-jasa pendakian itu apakah perusahaannya terdaftar “Sudah kita amankan di Polres 32. Kapolres,” ujar AKP Rian Oktaria, Jumat (21/3/2025).
AKP Rian menegaskan Polres Mimika tidak memberikan izin pendakian karena jalur yang akan dilalui merupakan daerah rawan yang dikuasai oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Kami melarang pendakian melalui jalur itu karena sangat berisiko dan berbahaya. Kami tidak ingin mengambil risiko, mengingat berbagai kejadian sebelumnya yang harus menjadi pelajaran,” tambahnya. (dts/ebs)
Load more