Program ini akan berlangsung mulai tanggal 2 April hingga 7 Juni 2025 di Kota Denpasar, wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Selatan, Kabupaten Badung, wilayah kecamatan Kuta Selatan dan Kabupaten Gianyar, wilayah Kecamatan Ubud.
Masyarakat juga diimbau untuk secara rutin melakukan tindakan pencegahan, seperti menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah-wadah air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk, serta melindungi diri dengan penggunaan lotion anti nyamuk.
Serta menjadi sangat penting dalam memastikan setiap rumah tangga secara mandiri melakukan pemeriksaan dan pengawasan jentik nyamuk secara rutin, sehingga pencegahan DBD bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
"Kami percaya, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, upaya ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman demam berdarah," tuturnya.(lkf)
Load more