Jakarta, tvOnenews.com - Walikota Bekasi Tri Adhianto merespon soal viralnya aksi seorang preman yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah perusahaan di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.
Tri mengaku tidak mentoleransi aksi premanisme, termasuk memaksa untuk meminta THR kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Sebab, hal itu sangat bertentangan dengan hukum.
"Ormas tentu bagian dari stakeholder yang ikut serta dalam rangka pembangunan, tentu juga harus melakukan sesuai dengan koridor ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pengganguan, intimidasi, kemudian meminta dengan cara-cara yang tidak baik," kata dia di Kantor Kecamatan Pondok Gede, Sabtu (22/3/2025).
Tri menegaskan, bahwa ia meminta agar aparat penegak hukum untuk tidak segan menangkap dan memberikan sanksi terhadap aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.
"Pada saat dia sudah melanggar ketentuan tidak usah segan-segan, saya kira polisi begitu cepat bergerak baik yang di Kabupaten atau yang di Kota Bekasi, sudah terselesaikan dan mereka sudah ditindak," tegasnya.
Sebelumnya beredar sebuah video seorang preman yang meminta uang THR kepada salah satu perusahaan yang berada di Cikiwul, Bantargebang, Bekasi. Aksinya tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pria berbaju merah itu terlihat marah besar dan tidak terima saat proposal yang dibawanya ditolak oleh salah satu perusahaan.
Load more