Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara becak roda tiga atas nama Sarino (62) warga Karang Anyar Kota Lahat, yang ditabrak oleh sebuah mobil box saat melintas di Jalan R.E Martadinata Bandar Agung Lahat akhirnya menemui titik terang.
Sang sopir mobil box atas nama Suganda (32) warga Kelurahan Kertapati, Kota Palembang akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Lahat, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan ditemani oleh keluarga dan Ketua RT 018 tempat pelaku tinggal, pelaku menyerahkan diri ke Satlantas dan siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Dari pengakuan tersangka Suganda (sopir truk) dihadapan pihak kepolisian, dirinyamengaku bahwa saat kejadian dirinya tertidur sambil mengemudi. Ia terbangun setelah menabrak pengendara becak. Namun tetap saja melaju. Pada saat kejadian, Suganda sedang mengemudikan mobil box milik perusahaan ekpedisi pengiriman (Ninja) dengan tujuan Kota Pagar Alam, dan langsung kembali lagi ke Kota Palembang.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Polisi berhasil menemukan alat bukti berupa rekaman CCTV dan terpotret jelas oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat.
Kepolisian pun langsung melacak dan menemukan perusahaannya. Kemudian mengamankan mobil box Nopol B 9099 SCN yang dikendarai pelaku. Selain itu aparat menghimbau kepada perusahaan, agar sopir segera menyerahkan diri dalam waktu tiga hari.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasat Lantas Dr Iptu Jhoni Albert MM MHum MSi disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Lahat Ipda Rozi Gunawan SH membenarkan bahwa tersangka dan mobil box yang dikendarainya saat kejadian telah diamankan.
"Kemarin sudah menyerahkan diri. Saat ini sedang kita proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Lahat, Minggu, (23/3/2025).
Load more