Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap enam orang demonstran yang sempat melakukan aksi demonstrasi terkait pengesahan Undang-Undang TNI di kawasan Alun-Alun Tugu, Minggu (23/3/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh di Mapolresta setempat, Senin, mengatakan proses pemeriksaan sejauh ini berjalan lancar, lantaran para pendemo menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas.
"Ada enam orang (diperiksa). Sementara ini proses yang masih kami jalankan adalah penyelidikan. Semuanya sangat kooperatif dan terbuka," kata Sholeh.
Lantaran mampu bersikap kooperatif, Sholeh menyatakan setelah proses pemeriksaan selesai, maka para pendemo akan segera dipulangkan. Terlebih, keenam orang itu sudah dijamin oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.
Bahkan, lanjutnya, para pendemo menyatakan kesediaannya untuk kembali datang ke mapolresta setempat, jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan informasi tambahan.
"Kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan. Kapanpun kami minta keterangan tambahan mereka dengan sukarela datang menghadap penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan dua dari enam pendemo yang ditangkap oleh kepolisian saat demo UU TNI kemarin masih berusia di bawah umur.
Load more