"Pertama, sentra industri terpadu tahap I dan II Blok J Nomor 9, Jalan Pantai Indah Barat, RT 04 RW 05 Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua, di kompleks pergudangan Arcadia, Kelurahan Batu Ceper, Kota Tangerang," katanya.
Barang Bukti yang Telah Diamankan oleh Polisi (sumber: Divisi Humas Polri)
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di dua lokasi antara lain berbagai merek oli yang dipalsukan, mesin sablon, sejumlah stiker dengan berbagai merek oli, dan sejumlah kendaraan jenis truk.
Beberapa jenis oli yang dikatakan Gatot telah dipalsukan adalah merek Yamahalube 20 W-40, Pertamina Enduro 4 T Racing 10-40, Federal Oil Ultratec 20 W-50, Pertamina Primaxp SAE 20 W-50, dan Pertamina Mesran 40 SAE.(put)
Load more