Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berjanji akan membuat terang kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta pada pemeriksaan kedua di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga berjanji akan patuh dan siap memberikan keterangan apapun kepada KPK soal dugaan penyalahgunaan anggaran terkait Formula E.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali mendatangi KPK di Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan terkait permasalahan Formula E.
Pemeriksaan Selasa ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya diperiksa pada Selasa (8/2/2022).
Saat itu, ia membawa beberapa dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD hingga APBD 2019 yang diharapkan membantu KPK selama proses penyelidikan.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya, Selasa (8/2/2022).
Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan," ujar Prasetyo.(ant/put)
Load more