DKI Jakarta, 06/8 - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong lembaga zakat segera memberikan vaksin COVID-19 kepada para amil, orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, yang berada di bawah kewenangannya. "Saya berharap kepada lembaga pengelola zakat melakukan vaksinasi bagi amil zakat untuk meminimalisir potensi terpapar COVID-19," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6 Agustus 2021).
Tarmizi mengatakan, sebagai profesi yang bertugas langsung di lapangan, mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, membuat amil memiliki risiko besar terpapar COVID-19. Menurut data Satgas COVID-19, Forum Zakat (FOZ) per 30 Juli 2021, ada 776 amil terpapar COVID-19, 620 amil sembuh dan 17 amil meninggal.
Untuk menekan angka kematian itu, kata dia, para amil mesti mendapatkan vaksin. Apalagi saat ini banyak lembaga mendistribusikan zakat kepada mereka yang terdampak pandemi COVID-19. "Jangan sampai menunggu jumlah yang terpapar dan meninggal bertambah, baru langsung melaksanakan vaksin," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum FOZ Bambang Suherman mengatakan, beberapa FOZ di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menginisiasi kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan layanan vaksinasi bagi amil zakat. Ia berharap, FOZ yang lainnya juga mengikuti langkah serupa, menggandeng satgas COVID-19 dan pemda di wilayah masing-masing agar mendapatkan sekaligus memberikan layanan vaksin kepada masyarakat. "Mudah-mudahan dengan semakin luasnya kampanye vaksinasi dan pembukaan akses yang mudah oleh pemerintah akan mendorong banyaknya amil zakat yang divaksinasi," kata dia. (ari/ant)
Load more