Tak hanya itu, beberapa bisnis di Thailand termasuk bisnis milik kerajaan juga turut serta menangguhkan e-commerce tersebut. Masyarakat Thailand juga melakukan protes iklan Lazada yang dipasang di Facebook, di mana dalam video itu terdapat seorang perempuan dengan baju tradisional Thailand.
Sang perempuan terlihat duduk di sebuah kursi roda. Hal ini dianggap sebagai symbol terselubung salah seorang anggota keluarga Kerajaan Thailand. Chaiwut Thanakamanusorn selaku Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand juga menyampaikan bahwa pemerintah melakukan pertimbangan tindakan hukum terhadap agensi dan influencer tersebut.
Thailand memiliki undang-undang tentang pelarangan penghinaan terhadap raja atau pun kerajaan. Pelaku pencemaran nama baik, ancaman dan penghinaan terhadap Raja Maha Vajiralongkon, ratu dan keluarga kerajaan dapat dipidana hingga kurun waktu 15 tahun penjara. (rka)
Load more