Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah melakukan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang pelaksanaannya dimulai pada Selasa (17/5/2022).
Dilansir dari laman ppdb.jakarta.go.id, PPDB DKI Jakarta 2022/2023 membuka jalur yang terdiri dari zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua (PTO), serta jalur PPDB Bersama yang dikhususkan untuk SMA dan SMK.
Para calon siswa harus mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari prapendaftaran, pengajuan akun, pendaftaran dan proses seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga lapor diri.
Berikut ini Tahapan Alur dan Jadwal PPBD tahun 2022/2023:
Sekolah Dasar (SD)
Terdapat 3 jalur PPDB untuk jenjang SD: Zonasi, Afirmasi, serta Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru.
Load more