Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Terdapat 3 jalur PPDB untuk jenjang SMP: Prestasi, Afirmasi, serta Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru.
Tahap Pertama
a. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan kuota sebanyak 50% Prestasi Akademik dan 5% Prestasi Non Akademi dari daya tampung.
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 13-15 Juni 2022
-Proses Seleksi: 13-15 Juni 2022
-Pengumuman: 15 Juni 2022
-Lapor Diri: 16 dan 17 Juni 2022
b. Jalur Afirmasi dengan kuota sebanyak 43% dari daya tampung.
1. Afirmasi prioritas pertama meliputi anak panti asuhan, anak tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19, dan anak penyandang.
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 13-15 Juni 2022
-Proses Seleksi: 13-15 Juni 2022
-Pengumuman: 15 Juni 2022
-Lapor Diri: 16 dan 17 Juni 2022
2. Afirmasi prioritas kedua meliputi calon perserta yang terdaftar dalam peserta Kartu Jakarta Pintar (Plus) sekaligus Program Indonesia Pintar (PIP), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mitra TransJakarta dan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 20-22 Juni 2022
-Proses Seleksi: 20-22 Juni 2022
-Pengumuman: 22 Juni 2022
-Lapor Diri: 23 dan 24 Juni 2022
c. Jalur Pindah Orangtua (PTO) dan Anak Guru dengan kuota sebanyak 2% dari daya tampung.
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 13-28 Juni 2022
-Proses Seleksi: 13-29 Juni 2022
-Pengumuman: 29 Juni 2022
-Lapor Diri: 30 Juni 2022 dan 1 Juli 2022
Tahap Kedua
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 4-6 Juli 2022
-Proses Seleksi: 4-6 Juli 2022
-Pengumuman: 6 Juli 2022
-Lapor Diri: 7 dan 8 Juli 2022
Load more