Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Langkat juga menjelaskan bahwa terkait kasus NB alias Nurhabibah Brutu yang sebelumnya diberitakan telah murtad adalah warga Kabupaten Deli Serdang dan bukan warga Kabupaten Langkat.
Namun kini Nurhabibah juga telah kembali memeluk agama Islam dan sudah kembali bersama keluarganya. "Dari keterangan keluarganya, Nurhabibah keluar dari Islam tanpa disadari dirinya, tapi kini telah kembali setelah diruqyah (diobati) oleh keluarganya," jelas Ketua Mui Kabupaten Langkat. Lebih lanjut, Ketua MUI Langkat didampingi Sekretaris MUI Langkat Ishaq Ibrahim, Kakan Kemenag Langkat H Zulfan Efendi, Kadis Kominfo Langkat dan Kabag Kesra Setdakab Langkat H Syahrizal menjelaskan terkait kronologi isu pemurtadan tersebut.
"Setelah menyelesaikan kuliahnya, Nurhabibah mencoba mencari kerja. Lalu datang JDPH alias Jansen Deni Putra Hutajulu menawarkan sebuah pekerjaan. Mereka saling mengenal melalui WhatsApp (WA). Setelah izin kepada keluarga, Jansen membawa Nurhabibah pergi dengan beralasan mencari kerja. Awalnya sempat kembali pulang. Namun berangkat lagi," kata Ketua MUI Langkat.
Ketua MUI Kabupaten Langkat pun menceritakan terkait ditemukannya Nurhabibah hingga pelaporan ke polisi.
"Setelah pergi lagi dari rumah, Jansen tidak kunjung memulangkan Nurhabibah. Keluarga Nurhabibah pun khawatir karena tidak ada kabar selama lima bulan lebih. Selain mencari, keluarga Nurhabibah juga sudah membuat laporan kehilangan di Polsek setempat. Akhirnya upaya pencarian itu membuahkan hasil, Nurhabibah ditemukan keluarganya di Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat serumah dengan Jansen. Di sana awalnya Jansen tidak mengaku bersama Nurhabibah, namun keluarga langsung menerobos masuk, akhirnya di rumah itu diketahui ada Nurhabibah," ujar Zulkifli.
"Saat ditemukan, Nurhabibah terlihat seperti orang ketakutan dan depresi," kata dia, menambahkan.
Saat itulah diketahui, Nurhabibah sudah menikah dengan Jansen dan murtad berdasarkan hasil temuan Kartu Keluarga (KK) dan KTP atas nama Nurhabibah.
Load more